Bangku Kasatpol PP Batu Bara Digoyang

  • Bagikan
Arwan Syahputra Ketua Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara.beritasore/alirsyah
Arwan Syahputra Ketua Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara.beritasore/alirsyah

Batu Bara (Berita): Bangku eselon II di Pemerintahan Kab.Batu Bara dan penempatan Abdul Rahman Hadi menjadi Kepala satuan polisi pamong praja (Kasatpol-PP) Batubara digoyang.

Pasalnya Penempatan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP Itu menjadi atensi Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PEMDA) Batubara belum memiliki kualifikasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) seperti terhutang dalam PP No:16 Tahun 2018 Kasatpol-PP harus diisi dengan pejabat PNS yang memiliki kualifikasi PPNS sebut Arwan Syahputra Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara Kamis (19/5/2022).

Kemudian Arwan Syahputra Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda (PEMDA) Batu Bara mendesak dan mengingatkan DPRD segera mengeluarkan Rekomendasi pencopotan Kasatpol PP Batu Bara.

Dia menambahkan pasca Abdul Rahman Hadi dilantik Januari 2020 lalu hingga sekarang belum PPNS.

Padahal Kemendagri telah memberikan tenggang waktu hingga akhir Desember 2020 agar Kasatpol-PP memenuhi kualifikasi PPNS, namun perintah tersebut tak juga dilaksanakan katanya.

Melalui surat nomor 013/PMHN-REKOM/PEMDA-BB/V/2022,Pemda Batubara melaporkan Abdul Rahman Hadi di Komisi I DPRD Batubara karena tidak memiliki kualifikasi PPNS namun terkesan dipaksakan menjadi Kasatpol PP.

Kemudian kita kembali menyurati Komisi I DPRD Batu Bara Nomor :013/PMHN-REKOM/PEMDA-BB/V/2022 terkait rekomendasi pencopotan Kasatpol-PP Batu Bara sesuai Perundang-undangan PP No:16 Tahun 2018 saudara Rahman Hadi masih dipertahankan di Kasatpol-PP ujar Arwan.

PEMDA Batu Bara menyarankan kepada Bupati Batu Bara Ir.Zahir M.AP untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik yang seharusnya Bupati Batubara,Sekda selaku Baperjakat harus menimbang dan memperhatikan ketentuan hukum dalam pengangkatan Abdul Rahman Hadi di Kasatpol-PP.

Batu Bara banyak PNS yang memiliki kualifikasi PPNS,? sehingga yang belum PPNS seperti Rahman Hadi ini terlalu dipaksakan memimpin satuan polisi pamong praja Batubara ucapnya.

Satpol-PP itu sebagai penegak Perda dan Perkada di daerah serta menyelenggarakan ketertiban umum, namun sangat disayangkan kepala satuannya saja tidak tertib hukum.

Bagaimana mungkin bisa menjalankan aturan dengan baik,sementara Kasatpol-PP nya saja tak taat aturan, peraturan pemerintah saja dilanggar ucapnya.

Atas dasar itu, Pemda Batubara mendesak agar DPRD Batubara melalui Komisi I, mengeluarkan rekomendasi pencopotan Rahman Hadi dari Kasatpol-PP keputusan final,”pungkasnya.

Saat dikonfirmasi Wartawan Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri mengatakan bahwa, ia menyambut baik surat yang dilayangkan PEMDA dan segera akan diagendakan pertemuan di minggu pertama Bulan Juni mendatang.

Suratnya sudah kami terima ,dan kami menyambut baik aspirasi dari adik-adik di PEMDA.

Hasil diskusi kami dengan Setwan akan diagendakan pertemuan di minggu pertama bulan Juni, ungkap Azhar.

Mejawab Wartawan minggu pertama itu kapan, Azhar Amri menyebut terlalu banyak agenda ,tapi akan diagendakan di minggu awal Juni.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *