Anggota DPRD Batubara Azuar: Aneh, Pertapakan Kantor Kok Ditanami Ubi

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Anggota DPRD Batubara Azuar Simanjuntak.

BATUBARA (Berita): Pertapakan Kantor Bupati Batubara seluas 50 hektar yang merupakan eks Perkebunan PT Socfindo ditanami ubi dan kini ramai dibicarakan.

“Jangan main-main,” kata anggota DPRD Batubara Azuar Simanjuntak, politisi Partai Demokrat Batubara menyikapi persoalan pertapakan Kantor Bupati Batubara Senin (14/8).

Banyak pertanyaan masyarakat muncul kenapa lahan pertapakan tersebut bisa ditanami ubi. Padahal Pemkab Batubara sudah menggelontorkan dana miliaran untuk membersihkan lahan itu.

Politis Partai Demokrat ini berharap persoalan pemanfaatan lahan aset Pemkab Batubara segera diselesaikan secara arif dan bijaksana, sehingga tidak menjadi “bola liar” yang bisa berdampak sosial di tengah kondisi ekonomi saat ini.

“Kita anggota DPRD Batubara juga mendesak Komisi I DPRD Batubara segera menyurati Kabag Aset untuk meminta klarifikasi,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, luas 50 hektar lahan pertapakan perkantoran Bupati Batubara, ada sekira 20 hektar berubah fungsi menjadi perkebunan ubi dan sebagian sudah dipanen sebahagian lagi belum. Pertapakan eks perkebunan PT Socfindo berada di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh.Untuk menghindari pandangan publik, lahan yang dimanfaatkan berada di posisi belakang.

Menjawab pertanyaan wartawan, Azuar Simanjuntak mengatakan jika lahan pertapakan itu dimanfaatkan harus ada persetujuan Pemerintah Daerah, apakah lahan disewakan atau bisa pinjam pakai. “Pastilah Pemerintah Daerah tau siapa yang menguasai lahan itu, kalau Pemerintah tidak tau, ya aneh aja? Inikan aset daerah yang sudah berkekuatan hukum,” kata Azuar

Hampir sebulan kasus ini mencuat tidak satupun aparatur pemerintah daerah yang berani bersuara mulai dari lurah, camat, DPRD hingga Pemkab Batubara. “Semuanya terkesan tutup mulut rapat-rapat,” katanya katanya yang akrab disapa Atok inim

Menurutnya, jika lahan pertapakan Kantor Bupati Batubara bisa dimanfaatan sementara waktu, sebaiknya diberikan kepada warga yang berhak untuk membantu perekonomian keluarga bercocok tanam. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *