AMT Unjuk Rasa PT. MNA, Dampak Limbah dan Bau Busuk

  • Bagikan
AMT Unjuk Rasa PT.MNA, Kamis (22/2/2024).beritasore/alirsyah

BATUBARA (Berita) Dampak limbah dan bau busuk hingga kini tidak ada kepastiannya, Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Terdampak (AMT) menggelar aksi Unjuk rasa (Unras) Perusahan Terbatas Multimas Nabati Asahan (PT.MNA) dan meminta ganti rugi lahan masyarakat, Kamis (22/2/2024).

Dalam orasi, Yusri sebagai orator aksi menyampaikan pihak perusahaan tidak pernah memberikan kepastian negosiasi terkait harga ganti rugi lahan warga yang sudah dijanjikan.

Selama hampir 30 tahun, perusahan PT MNA beroperasi di wilayah Kuala Tanjung, selama itu pula warga yang terdampak tidak mendapatkan manfaat dari keberadaan perusahan bahkan menerima bau busuk dan Limbah serta suara bising beber Yusri.

Para pengunjuk rasa membentangkan Spanduk bertuliskan tidak satupun Instansi terkait yang peduli terhadap warga yang terdampak, apakah hati Menegemen PT.MNA masih berbentuk segumpalan daging atau batu dibentang didepan gerbang PT MNA, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Sementara M Syafi’i (Orator) AMT menyebut dan menduga kuat Menegeman Perusahan PT MNA berbohong berdasarkan surat kesepakatan yang disepakati pihak perusahan terhadap warga terdampak di bulan November 2023 lalu.Dari harga nego, tawar menawar (Be to be) sampai saat ini tidak kunjung ada kepastian.

Kami masyarakat hanya merasakan dampak dari limbah terutama pada air sumur,bau busuk yang menyengat hidung, debu serta kebising yang menganggu kenyamanan ucap M.Syafii.

Menyambut Para pengunjuk rasa, perwakilan Menegemen PT.MNA Rusanna Sinaga mengatakan terkait proses jual beli lahan didepan pagar perusahan PT.MNA telah diajukan ke pengumpulan data, semuanya ranah Head Office (HO) dari Kantor Pusat.

Prosesnya sekarang ada di HO.Unras AMT mendapat pengawalan ketat Polres Batu Bara
dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara KOMPOL Meritaken Surbakti S.H, M.Kn, Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan SH,Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni H.S.H.M.H, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik S.H.M.H, Personil yang tersprint.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *