Diduga Tak Mau Diajak Hubungan Intim, Janda 2 Anak Tewas Di Tangan Mantan Suami

  • Bagikan

ASAHAN (Berita) : Seorang janda Siti Wulandari (25) yang memiliki dua orang anak diduga dibunuh mantan suaminya berinisial RI (27) dengan cara mencekik lehernya hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di rumah kontrakan Dusun VI Desa Aek Loba AFD I, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Jumat (23/2/24) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Untuk mengelabui kejahatannya, pelaku mengambil seutas tali lalu menggantung korban ke jendela seakan korban mati karena bunuh diri.

“Setelah itu korban keluar dari rumah dengan menggendong anaknya dan minta pertolongan warga seolah mantan istrinya itu tewas akibat gantung diri” kata warga setempat, Jum’at (23/2/24) siang.

Lanjut sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu mengatakan, pelaku dan korban sudah bercerai lewat pengadilan agama, namun kadang mereka masih tetap tinggal bersama di rumah kontrakannya.

“Kabarnya malam itu pelaku mengajak bersetubuh dengan korban, tapi ditolak korban karena sedang halangan” imbuh sumber itu.

Karena nafsu birahinya tak tersalurkan leher korban dicekik hingga korban menghembuskan nafas terakhirnya. Setelah korban tidak berdaya lehernya diikat dengan tali dan digantungkan di atas kosen cendela dengan posisi mayat tergeletak di atas semen, seolah-olah korban tewas akibat gantung diri.

Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra, bersama Kanit Reskrim turun ke lokasi untuk memastikan kejadian. Selanjutnya Kapolsek langsung menghubungi Dokter Puskesmas Aek Loba untuk ke lokasi.
Hasil dari pemeriksaan dokter, korban diduga tidak murni bunuh diri. Karena lidah tidak menjulur, sperma di kemaluan tidak keluar, dan tidak ada kotoran di anus korban, malah ditemukan tanda memar di lutut dan paha kanan.
Mendengar penjelasan dari dokter, Kapolsek langsung menghubungi Tim Inafis Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Inafis yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP).

“Kita membawa sejumlah barang bukti serta mantan suaminya ke Polres Asahan untuk dimintai keterangan,” kata Rianto kepada wartawan.

Sesampainya di Polres Asahan, petugas mencoba menginterogasi pelaku. Dalam interogasi itu, pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh mantan istrinya dengan alasan cemburu serta korban tidak mau diajak berhubungan intim.

“Pelaku cemburu dengan mantan istrinya, ditambah lagi bahwa korban tidak mau diajak berhubungan intim,” kata Rianto.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menambahkan, terkait kejadian ini, pihaknya telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, serta barang bukti juga sudah diamankan.
“Saat ini perkara masih dalam proses penyeledikan lebih lanjut oleh Polres Asahan,” tegas Afdal. (min).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *