47 Calon Anggota KIP Agara Memenuhi Syarat

  • Bagikan
Berita Sore/Husaini Amin Zulkanedi M.MA, Ketua TIM Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kabupaten Aceh Tenggara.Priode 2024-2029.

KUTACANE (Berita): Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Periode 2024-2029. Senin (5/12) telah mengumumkan 47 Orang memenuhi persyaratan.

Dari 55 pelamar, 8 diantaranya tidak memenuhi syarat dalam seleksi berkas administrasi dan gagal masuk dalam proses tahapan penyaringan berikutnya.

Hal itu di benarkan Ketua TIM Independen Seleksi Calon Anggota KIP Agara Zulkanedi, M.MA kepada Berita Selasa (5/12) malam.

Itu hasil dari tahapan yang telah berjalan, memang jumlah ikut mendaftarkan diri sebanyak 55 orang, yang lulus seleksi administrasi sebanyak 47 orang

Dari 47 nama yang lolos seleksi berkas Administrasi diantaranya yang memenuhi syarat yakni Usman, Syahiran Raje Linge, Nawi, SE , Rika Sapti, Hakiki Warry Desky, SH MKn, MHD Safri Desky MH, Armada Budi, SPd, Riki Inggri, Sangkot Simatupang, Teguh Abdi Negara Selian, Sufriadi, Riduan Efendi, Adi Candra, Syafrizal, Syarifudin SP. Kemudian Mustafa Djajam, ST juga lulus seleksi administrasi.

Kemudian salah satu nama calon anggota KIP Agara itu, sudah tidak asing lagi bagi politisi dan pejabat Agara. Nama mantan Plt Ketua PWI Agara Bulkainisyah juga memenuhi syarat.

Tidak sampai disitu, nama lain juga telah memenuhi syarat, seperti Fakhrur Razi.MOHD Rais SAg, Ilham SH, Idayani, Khalfi Wahyudi.SSos, MAP, Subandi Desky, Marna Wati,SE,MM, Kaman Sori, Sadiantoni,ST, Salamudin, SE, Rasmedi.S.Ama.Pd.Rudi Amin.SPd, Jahyan Alastara, SSos, Feri Fadly.Skep.Ners, Williya Susanti Wijaya,SE, Supriadi, Rudi Hartono, Ramadani, SPd dan Sudirman, SE.

Adi Kuswoyo, Heri Supriadi, Fazriansyah, Spd, Prasetya Andhika Syahputra, Josep Adi Pranata Surbakti, Sawaluddin, Rudi Hartono, Syaifullah Hamdani, Fazrul Kamal, M Fadly Syahputra dan Zonifar Anggara. Semua sudah memenuhi syarat calon Anggota KIP Agara.

“Untuk kedelapan nama peserta tidak memenuhi persyaratan karena ada ijazah tidak dilegalisir, surat keterangan sehat dari RSUD tidak valid dan terdaftar di sipol KPU.Jelas Zulkanedi.

Ia menambahkan terkait tahapan yang akan kita lakukan berikutnya, besok Rabu (6/12), ada seleksi ujian tulis di aula MAN Kutacane PKL 9.00 -11.00 wib. “Direncanakan paling lambat hari Jumat (8/12) hasil ujian tulis kita umumkan, sembari menunggu masa sanggah selama tujuh hari,” katanya.

Dari hasil ujian tulis, hanya ada 30 nama peserta lulus yang akan diumumkan. Sembari masa sanggah berjalan kita akan laksanakan assessment psikologi bagi 30 peserta pada hari Senin-Selasa (11-12/12) dan Rabu (13/12) dilaksanakan tes uji mampu baca Al-Qur’an. Jum’at (16/12) lanjut tahapan wawancara..(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *