2 Pengurus KONI Tapsel Ditetapkan Tersangka

  • Bagikan
Kajari Tapsel, Antoni Setiawan di dampingi Kasi Intel Gunawan Martin Panjaitan dan Kasi Pidsus Alexander Silaen dalam Konferensi persnya, di Aula Kantor Kejari Tapsel, Selasa (30/1). Beritasore/ist

TAPSEL (Berita): Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel) menetapkan 2 orang  pengurus KONI Tapsel yakni “ZL dan RL jadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) anggaran 2019-2021.

Hal ini disampaikan Kajari Tapsel, Antoni Setiawan, di dampingi Kasi Intel Gunawan Martin Panjaitan dan Kasi Pidsus Alexander Silaen di hadapan wartawan dalam Konferensi persnya, di Aula Kantor Kejari Tapsel, Selasa (30/1).

Kajari Tapsel menyebut, dari Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) anggaran 2019-2021, pihaknya tengah berhasil selamatkan uang negara sebesar Rp 1 Miliar Lebih.

Berdasarkan perhitungan dari Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara (Sumut) dan uang ini akan di titipkan ke rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri Cabang Sipirok yang sudah di tentukan.

“Uang ini akan kami titipkan di rekening penampung yaitu pada Bank Mandiri di Cabang Sipirok yang langsung di tentukan di sana, tidak di titipkan ke rekening kami tapi di titipkan nama rekening Kejaksaan Republik Indonesia.”

Jadi, uang sebesar ini akan kita titipkan sebagai salah satu bukti di persidangan untuk dapat di tetapkan jika terbukti bersalah di kemudian hari itu sebagai uang pengganti,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Antoni, tim penyidik Kejari Tapsel akan melakukan pendalaman-pendalam proses penyelidikan khusus terhadap kedua tersangka ZL dan RL yang kemudian tidak akan menutup kemungkinan akan bertambahnya tersangka lain.

“Kajari Tapsel Antoni Setiawan menjelaskan, Dalam penyidikan nanti, tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena memang inilah fungsi penyelidikan khusus ini berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” ungkapnya.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *