167 Balon Kades di Padangsidimpuan Ikuti Tes Mental Ideologi 

  • Bagikan
PADANGSIDIMPUAN (Berita): Sebanyak 167 bakal calon (Balon) kepala desa dari 42 Desa di Kota Padangsidimpuan ikuti tes mental ideologi tahun 2023.
Tes mental ideologi ini resmi dibuka Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution di Aula Itkessu kota Padangsidimpuan, Rabu (9/8).
Kegiatan ini bertujuan guna mendeteksi kondisi jiwa seseorang terhadap cara pandang, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin dinyatakan dalam kehidupan nyata bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam kesempatan itu, Dandim 0212/TS, Letkol Inf Amrizal Nasution melakukan penyerahan bendera secara simbolis kepada balon kepala desa sebagai tanda bentuk gerakan 10 Juta Bendera untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia.
Dandim menyampaikan pelaksanaan Pilkades yang akan dilakukan pada tgl 24 September dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Sama sama kita meriahkan hari HUT RI KE -78 dan semoga nantinya dilaksanakan Pilkades secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sebut Dandim.
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar,S.Sos, M.Si  menjelaskan dinas PMD merupakan fasilitator dan menjadi tugas pemilihan tingkat kota. Panitia tingkat pemilihan merupakan Walikota, Dandim 0212/TS, Ketua DPRD, Kajari dan Kapolres.
“Semuanya terlibat dalam pemilihan tingkat kota dan menjadi tanggung jawab bersama, Panitia Pemilihan tingkat desa punya kewenangan menerima pendaftaran melakukan pengisian berkas samapai dengan menyatakan alur tetap pelaksanaan pemilihan serta penghitungan suara,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa, PMD yang akan mengawal dengan cara tertib  dan meminimalisir masalah yang muncul sehingga tanggal 12 nantinya akan ditetapkan calon
Kepala Desa dan merupakan kewenangan desa.
Sementara, Kakan Kesbangpol, Rahmat timbul Halomoan S.Pdi meyampaikan tes mental ideologi ini juga merupakan tes pertama kali dilakukan di kota Padangsidimpuan.
“Tes ini yang berguna untuk Kepala Desa nanti yang akan memimpin rakyatnya tidak paham dengan Pancasila dan UUD 1945. alasan dasar ini setiap penjaringan pemilihan Kepala Desa,” pungkasnya.(Rong)
Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *