1147 WBP Lapas Labuhan Ruku Dapat Remisi

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Bupati Batubara H Zahir memberikan remisi kepada 1147 WBP Lapas Kelas II A Labuhan Ruku pada HUT ke 78 RI Kamis (17/8).

BATUBARA (Berita): Sebanyak 1147 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Kanwil Kemenkumham Sumut mendapat remisi dalam rangka peringatan HUT ke 78 RI Kamis (17/8).

Kepala Lapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik mengatakan remisi 1147 orang itu terdiri dari 1.109 orang WBP dapat Remisi Umum I dan 38 orang WBP Remisi Umum II (langsung bebas). Besaran remisi yang diperoleh bervariasi dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.

Manik berharap remisi dapat menjadi motivasi serta dorongan agar WBP belomba-lomba berkelakuan baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku. Kalapas juga menyampaikan selamat kepada WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.

Ia mengatakan penyerahan remisi langsung diserahkan Bupati Batubara H Zahir turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Batubara, Forkopimda Kabupaten Batubara .

Bupati Batubara H Zahir membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly mengatakan bertepatan dengan peringatan HUT ke-78 RI, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari Remisi Umum I (pengurangan sebagian) 172.904 orang, dan Remisi Umum II, (langsung bebas) 2.606 orang. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *