1.163 Warga Binaan Lapas Kelas II Labuhan Ruku Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024

  • Bagikan
Teks fhoto: Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan 1.163 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA antusias salurkan hak pilih di Pemilu 2024 di balik jeruji besi Kamis (15/2-2024).beritasore/alirsyah
Teks fhoto: Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan 1.163 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA antusias salurkan hak pilih di Pemilu 2024 di balik jeruji besi Kamis (15/2-2024).beritasore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Guna memeriahkan pesta rakyat pada pemilu 2024 ini, 1.163 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut menggunakan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ini.

Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra pesan WhatsApp resminya kepada Berita Kamis (15/2-2024).

Lapas Labuhan Ruku menyediakan 5 TPS di dalam Lapas, TPS 901 sebanyak 256 orang, TPS 902 sebanyak 250 orang, TPS 903 sebanyak 292 orang, TPS 904 sebanyak 210 orang dan TPS 905 sebanyak 155 orang.Tidak berbeda dengan pemilu pada umumnya.

Setiap prosesi kegiatan dilaksanakan tim KPPS Lapas Pematangsiantar didampingi Litmas, Tim Pengawas dari BAWASLU serta para Saksi.Ditambahkan nya, Kalapas Labuhan Ruku hadir langsung di lokasi pemilihan.

Para petugas menyelusuri satu persatu-persatu TPS yang ada guna memantau serta mendukung kinerja tim KPPS.Dikatakan nya, Kalaps Labuhan Ruku
ikut serta dalam menggunakan hak pilih guna menyukseskan demokrasi 2024 ini.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban Kalapas mengimbau jajarannya untuk membelakukan Roster khusus.Tim personil bantuan pengamanan pemilu diadakan guna membantu tim KPPS serta regu jaga yang bertugas dalam melakukan pengawasan kepada WBP.Terakhir sebut Alexander Lisman Putra Lapas Labuhan Ruku terus melakukan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Batu bara.

Menjawab Berita, Partisipasi aktif para pegawai Lapas Labuhan Ruku dalam Pemilu 2024 mencerminkan pentingnya hak pilih bagi setiap individu.Pemilu 2024
menentukan masa depan bangsa dan pemimpin yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Pelaksanaan Pemilu di Rutan Negara merupakan penegasan komitmen negara untuk memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali mereka yang berada di balik jeruji besi memiliki hak yang sama dalam proses demokrasi.Hak untuk memilih pemimpin dan menentukan masa depan bangsa merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh diabaikan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *