Pemerintah Harus Tetapkan Batas Tarif Hotel Karantina

  • Bagikan
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti

JAKARTA ( Berita ) :  Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menetapkan batasan tarif untuk hotel yang menjadi lokasi karantina. Pasalnya, kondisi ini sudah banyak dikeluhkan masyarakat.

“Saya menerima sejumlah keluhan dari warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri. Mereka harus menjalani karantina, namun yang menjadi masalah adalah tarif hotel tempat mereka menjalani karantina,” kata LaNyalla dalam relisnya yang diterima di Jakarta,  Selasa (21/12/2021),

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, pihak hotel memberikan tarif yang sangat memberatkan.

“Ada laporan yang menyebut satu keluarga (lima orang) harus membayar Rp 150 juta untuk menjalani karantina. Ini sangat memberatkan, bahkan sudah keterlaluan,” katanya.

Dijelaskan LaNyalla, masyarakat lain mengaku stres karena harus membayar Rp 140 juta.

Menurutnya karantina sah-sah saja asal pemerintah bisa mengatasi harganya. Ibarat sembako, kalau tidak ada campur tangan pemerintah, pedagang akan seenaknya memberikan harga.

Tarif hotel untuk karantina, tambahnya, seharusnya diberlakukan seperti PCR atau swab antigen, harus ada batasan limit termurah dan termahal.

Karena tidak semua warga negara Indonesia yang pulang dari luar negeri itu orang kaya yang liburan, ada yang berobat dan keperluan lainnya.

Harus ada penetapan tarif dari pemerintah untuk kepentingan karantina yang notabene kewajiban yang dibuat pemerintah untuk masyarakat, “tukasnya. ( aya)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *