Undhar Teken MoU dan MoA Dengan Sejumlah Lembaga

  • Bagikan
Rektor dan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa foto bersama perwakilan kelima lembaga usai penandatanganan MoU dan MoA. beritasore/ist
Rektor dan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa foto bersama perwakilan kelima lembaga usai penandatanganan MoU dan MoA. beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa (Undhar) Prodi Magister Hukum mengadakan perjanjian kerja sama dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan lima lembaga untuk memenuhi Tri Dharma Perguruan Tinggi.

“Pelaksanaan Tri Dharma pada Perguruan Tingggi merupakan keharusan bagi perguruan tinggi untuk memenuhi persyaratan akreditasi,” kata Rektor Undhar Dr H Zamakhsyari Bin Hasballah Thaib Lc MA, Jumat (19/11/2021).

Disebutkannya, komponen Tri Dharma meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat.

“Salah satu dari Tri Dharma yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah menjalin kerjasama dengan pihak,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, rektor berharap kedua pihak dapat membangun kerja sama dalam rangka membina dan mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional.

Ia juga berharap kedua belah pihak bersumbangsih dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing, dengan memanfaatkan potensi Sumber Daya Manusia dan Saranan Prasarana yang dimiliki masing-masing pihak.

Sedangkan Direktur Sekolah Pascasarjana Universitas Dharmawangsa Dr Kusbianto SH MHum, mengucapkan terima kasih atas kesediaan kelima lembaga menjalin kerja sama dengan civitas Undhar dan Sekolah Pascasarjana Undhar.

Acara berlangsung Selasa (9/11/2021) itu selain dihadiri langsung pihak rektorat dan direktur Sekolah Pascasarjana Undhar, juga turut dihadiri perwakilan kelima lembaga, yaitu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Menara Keadilan, dan DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan.

Sedangkan MoA juga dilakukan dengan DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) dengan Fakultas Hukum Undhar. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *