Ujian Praktek Pengurusan SIM Di Satlantas Polrestabes Medan Makin Mudah

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Sat Lantas Polrestabes Medan mulai memberlakukan perubahan jalur ujian praktek bagi pemohon surat izin mengemudi (SIM) Baru sejak 7 Agustus 2023.

Sejak itu pula sistem ujian praktek berubah, tanpa ada lagi praktek melintasi angka 8 dan jalur zig zag serta berganti dengan melintasi jalur seperti huruf S laksana di sirkuit.

Perubahan dan pemberlakuan jalur uji praktek baru tersebut membuat persentase  tingkat kelulusan semakin banyak.

“Sejak dimulainya uji praktek SIM terbaru pada 7 Agustus 2023,  Sat Lantas sudah melakukan uji praktek  sekira 45 orang pemohon SIM Baru dengan persentase kelulusan lebih baik dari ujian praktek sebelumnya,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reg Ident, Iptu Fajar Prabowo pada wartawan, Selasa (8/8) di Medan.

Kasat Lantas menjelaskan,  perubahan uji praktek dari jalur angka 8 dan zig-zag yang kini ditiadakan sesuai dengan perintah Korlantas Polri diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat (pemohon SIM) dalam melaksanakan uji praktek. Namun, lanjut Kasat, masyarakat yang sudah dimudahkan dengan jalur praktik uji SIM terbaru ini dapat membuat SIM sendiri dan jangan melalui calo.

“Kami berharap menjadi kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan ujian praktek untuk mendapatkan SIM Baru. Namun tetap ujian keterampilan, attitude dan pengetahuan berkendara di jalan raya harus jadi perhatian,”sebutnya.

Seperti diketahui, Polri resmi mengubah materi ujian praktik untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)  bagi pemohon. Perubahan materi ujian praktek SIM ini mulai dari dihapusnya jalur angka 8 hingga pelebaran sirkuit atau lintasan.

Perubahan materi ujian praktik pembuatan SIM antara lain mengubah lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir empat materi ujian praktik dengan ukuran yang sudah diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test, dan uji berkendara membentuk angka 8 diganti dengan tes membentuk huruf S. Kemudian, ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. (att)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *