Tepis Hoax, Perlu Ciptakan Ruang Digital Aman

  • Bagikan
Berita Sore/ist Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.

MEDAN (Berita): Sebagai warga negara yang baik, kita memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam memilih pemimpin yang akan memimpin negara ini.

Namun, dalam menjalankan hak suara ini, seringkali muncul konflik dan gesekan antara pendukung kandidat yang berbeda.

“Untuk mengatasi hal tersebut, kemajuan teknologi digital dapat digunakan sebagai alat untuk menciptakan ruang digital aman dalam proses pemilu, sehingga pemilu dapat berjalan dengan damai dan tertib.,” kata Meutya Hafid, Ketua Komisi I DPR RI Jumat (15/3/2024).

Dia berbicara terkait Pemilu yang sudah berlangsung pada 14 Pebruari 2024 dengan aman dan tertib.

Terkait ruang digital aman ini, jelas Meutya, pemerintah melalui program Literasi Digital oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) bekerjasama dengan Komisi I DPR RI pernah menggelar seminar dengan tema “Ruang Digital Aman, Ciptakan Pemilu Damai” di Medan pada 6 Pebruari 2024.

“Dengan memastikan bahwa platform digital bebas dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan manipulasi informasi, kita dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk diskusi yang sehat dan bertanggung jawab,” jelas Meutya.

Meutya Hafid juga menambahkan bahwa keamanan ruang digital memainkan peran penting dalam mewujudkan Pemilu yang damai dan berintegritas.

“Dalam konteks Pemilu yang sudah berlangsung, ruang digital aman juga dapat menciptakan kesempatan bagi pemilih untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka secara online,” kata Meutya.

Menyetujui pendapat Meutya Viada Hafid, Iqbal Prasetya sebagai seorang Content Director mengatakan bahwa ruang digital menjadi sarana berbagi informasi yang tidak dapat dipisahkan oleh kehidupan manusia.

“Namun, dengan meningkatnya kasus penyebaran hoaks, kebencian, dan serangan cyber, maka penting untuk menciptakan ruang digital yang aman,” kata Iqbal.

Menurutnya, penyebaran hoaks dan informasi palsu dapat mengacaukan persepsi masyarakat terhadap calon-calon atau isu-isu yang berkaitan dengan Pemilu.

“Oleh karena itu, diperlukan tindakan yang tegas untuk melindungi ruang digital dari penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik,” tambahnya.

Selanjutnya, Ari Ridwan sebagai Content Creator menambahkan bahwa dalam ruang digital, kampanye politik dapat menyebar dengan cepat dan luas, namun juga rentan terhadap manipulasi dan serangan cyber.

“Untuk mencegah potensi pelanggaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengajak masyarakat untuk bergabung dalam platform Jarimu Awasi Pemilu. Platform ini adalah terobosan Bawaslu RI untuk memerangi dan mencegah disinformasi yang biasanya marak di tahapan Pemilu kemarin,” ucapnya.(wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *