Puluhan Massa AKB Demo Minta Copot Kajari Tanjungbalai

  • Bagikan
Massa AKB saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Kamis (20/1).beritasore/ist
Massa AKB saat berunjuk rasa di depan Kantor Kejatisu, Kamis (20/1).beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Puluhan massa dari Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) berunjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Kamis (20/1).

Dalam aksinya, massa meminta agar Kepala Kejatisu mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai dan Asahan.

Permintaan pencopotan itu, didasari atas kasus dugaan pemalsuan tandatangan saksi pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.

Penanggungjawab aksi, Wiga Haryadi mengatakan, Kajari Tanjungbalai dinilai telah mencoreng institusi Tri Krama Adhyaksa.

Disebutkannya, ada dugaan pemalsuan tanda tangan saksi terperiksa yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjungbalai.

“Pada saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai, itu ada saksi terperiksa namanya Dahman Sirait.

Pada saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui ada berita acara pemeriksaan itu diduga dipalsukan tanda tangannya,” kata Wiga.

Hal Itu diketahui saat persidangan. Saat itulah saksi terperiksa menyatakan, bahwa itu bukan tanda tangannya. Kemudian, atas dasar dugaan tersebut, Dahman Sirait membuat pengaduan ke Polda Sumut.

“Atas dasar tersebut, Dahman Sirait kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Hal ini sudah kita sampaikan ke Kajati Sumut untuk jadi pertimbangan untuk mengevaluasi Kajari Tanjungbalai,” tuturnya.

Selain meminta mencopot Kajari Tanjungbalai, massa AKB juga mengkritisi kinerja Kajari Asahan yang juga dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sapi tahun 2019.

“Kita semua tahu bahwa dari awal proses penanganan kasus tersebut sangat janggal yaitu, bahwa sapi yang diperiksa bukanlah sapi yang didatangkan oleh pihak rekanan serta keanehan dalam proses pemeriksaan.

Kemudian dalam penetapan tersangka pihak Kejari Asahan hanya menetapkan dua orang tersangka padahal banyak pihak yang terlibat,” ujarnya.

Untuk itu, massa AKB juga meminta kepada Kajati Sumut untuk mencopot Kajari dan Kasipidsus Tanjungbalai, terkait dugaan pemalsuan tandatangan saksi pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai.

“Kami juga meminta Kapolda Sumut, untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan tandatangan saksi terperiksa Dahman Sirait pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai,” sebutnya.

Selain itu, massa AKB berharap agar Kajati Sumut juga mencopot Kajari Asahan karena dianggap tidak memiliki integritas sebagai penegak hukum dengan melanggar SOP dalam pemeriksaan dugaan kasus pengadaan ternak sapi tahun 2019 di Asahan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, aspirasi dari para massa tetap mereka tampung. Namun, karena menyangkut perkara yang sedang bergulir di pengadilan, pihaknya tidak bisa mencampurinya.

“Aspirasi mereka tetap kita tampung, cuma, ini kan masalah perkara yang sedang bergulir di pengadilan. Itu tidak bisa kita komentari, biarlah proses peradilannya berjalan, nanti diuji di sana,” kata Yos. (Wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *