Partai Ummat Akan Buka Jejaring Pasar UMKM 90 Persen

  • Bagikan
Ketua Umum Partai Ummat Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom, MSc saat menghadiri kegiatan acara Dialog Pemuda Dan Politik Kebangsaan di UMKM Kafe Jalan Brigjen Katamso Medan, Jum’at (21/1/22) pekan lalu.beritasore/ist
Ketua Umum Partai Ummat Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom, MSc saat menghadiri kegiatan acara Dialog Pemuda Dan Politik Kebangsaan di UMKM Kafe Jalan Brigjen Katamso Medan, Jum’at (21/1/22) pekan lalu.beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Belanja Masyarakat melalui sistem On Line di Indonesia, dikuasai 5 raksasa, 3 milik Negara China dan dua diantaranya saham asing dengan jumlah traksaksi Rp 405,5 triliun pertahun.

Data belanja yang dihimpun Tahun  2021 itu, produk yang di pasarkan kepada masyarakat itu, 90 persen produk China  dan sisanya yang yang 10 persen untuk produk dalam negeri termasuk proksuk Usaha Makro Kecil Menengah (UMKM).

Hal itu  dikatakan  Ketua Umum Partai Ummat Dr. Ing. Ridho Rahmadi, S.Kom, MSc saat menghadiri kegiatan acara Dialog Pemuda Dan Politik Kebangsaan di UMKM Kafe Jalan Brigjen Katamso Medan, Jum’at (21/1/22) pekan lalu.

Hadir dalam acara dialog ini para petinggi DPW Partai Ummat Sumut seperti Ketua DPW Partai Ummat Ir. Heri Batangari Nasution, M.Psi, Ketua DPD Kota Medan, Persada, SP, para fungsionaris DPW Partai Ummat, DPD Partai Ummat Kota Medan, Wakil Ketua DPW Bustami HS, Ketua MPPD Kota Medan dan Wakil Ketua Majelis Syuro, M.S Kaban.

Hadir juga dalam acara ini para pemuda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan seperti KNPI Kota Medan, Pemuda Muslimin Indonesia Kota Medan, Karang Taruna Kota Medan, IPM. NA. Mapancas. para aktivis kepemudaan dan para Mahasiswa di Kota Medan, seperti UNPAB Universitas Negeri Medan (UNIMED), Civitas UMSU dan undangan lainnya.

Ikut pula memeriahkan acara yaitu emak-emak Melenial Ummat, Permata Ummat Kota Medan, para pengurus dan fungsionaris DPC sekota Medan.

Ada pula dari luar daerah seperti Ketua DPD Madina dan Bendahara DPD Kota Tanjung Balai, Hendra Syahputra.

Ridho menjelaskan, tingginya selisih angka penjualan antara produk China dan produk lokal dalam negeri khususnya UMKM, Indonesia tanpa keuntungan dan melemahkan daya saing kita.

Untuk itu, kedepan Partai Ummat lebih fokus membenahi sistem ekonomi melalui sistem konfensional dan digital dengan menjadikan pasar ummat serta membuka pasar jejaring UMKM  mulai DPP,DPD,DPC pasar produk UMKM diberdayakan dan 90  persen produk UMKM ini yang beredar di Pasaran.

“90 persen produk UMKM melalui pasar  Ummat melalui sistem konfensional dan digital yang beredar di masyarakat sehingga semakin menumbuh kembangkan produk UMKM dan meningkatkan ekonomi rakyat,”  ungkap Ketum Partai Ummat ini optimis yang disambut antusias diantaranya para UMKM di Kota Medan dan Sumut.

Tidak saja  dibidang ekonomi,  Partai Ummat juga akan memperbiki sistem pendidikan seperti bidang Matematika dan  Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kita termasuk member dan berada pada urutan nomor  41 di dunia.

Untuk itu, kedepan Partai Ummat dengan motto “Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman” berkiprah untuk kesejahteraan Ummat.

Peranan Pemuda

Sedangkan Wakil Ketua Majelis Syuro DPP Partai Ummat  MS Kaban pada kesempatan itu, mengungkapkan tentang peranan pemuda dalam kancah politik.

“Menyikapi tentang perpindahan Ibu kota dengan disetujuinya pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta yang kelak dipindahkan ke Kalimantan dengan nama IKN, “Nusantara”, mengingatkan peristiwa sejarah seputar masa 1960-1966 masa genting negara di masa PKI yang selalu memakai istilah “Nusantara” untuk mengaburkan tujuan hegemoni menguasai RI,” ujar Kaban.

“Strategi RRC 50 tahun di Indonesia telah ada sejak masa tahun 60-an  lalu. Bicara China bukan bicara etnis.

China punya aturan setiap 100 juta dollar uang China dipakai maka keseluruhan tenaga kerja diimpor dari China. Coba perhatikan tentang strategi ini dan bandingkan keadaan Indonesia sekarang ini,” katanya.

Idiologi konstitusi kita adalah, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Jadi siapapun warga negara Indonesia apapun etnis dan agamanya maka tidak terlepas dari tuntutunan keagamaan.

Maka, jika ada slogan yang menyatakan urusan negara dipisahkan dengan agama, itu menandakan secara konstitusional dia tidak mengakui landasan Sila Pertama dan Pasal 29 UUD 1945′, ujar mantan Ketua Umum PBB tersebut. (MZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *