Kasus Dari Sumut Terbanyak Masuk Ke KPPU Kanwil I

  • Bagikan
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas. beritasore/laswie Wakid
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas. beritasore/laswie Wakid

MEDAN (Berita): Sebagian besar kasus yang masuk ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih berasal dari Sumut mencapai 65 persen, diikuti Sumbar 12 persen, Aceh 9 persen, Riau 9 persen dan Kepri 5 persen.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Sabtu (20/11) mengatakan pada Januari hingga November 2021, KPPU menerima sebanyak 43 laporan dari masyarakat.

Setelah melalui proses identifikasi, terdapat satu laporan yang masuk ke tahap penyelidikan, 13 laporan masih proses klarifikasi dan sebanyak 26 laporan tutup karena nilai dikecualikan dan tidak memenuhi unsur kejelasan dugaan pelanggaran UU 5/1999.

Sedangkan sepanjang tahun 2003 sampai 2021, KPPU Kanwil I mencatat total 465 laporan  masuk, sebanyak 86 persen diantaranya merupakan laporan persekongkolan tender, 13 persen terkait non-tender dan 1 persen terkait kemitraan.

“Untuk laporan kemitraan sebanyak satu laporan naik ke tahap pemeriksaan pendahuluan, sedangkan dua laporan lainnya masih proses klarifikasi,” katanya.

Ridho menjelaskan dari total 43 laporan yang masuk, 28 diantaranya berasal dari Sumut, 4 laporan dari Aceh, 5 laporan dari Sumbar, 2 laporan dari Kepri dan 4 laporan dari Riau.

Ia menyebut, sebagian besar kasus memang masih berasal dari Sumut. Persentasenya mencapai 65 persen, diikuti Sumbar 12 persen, Aceh sembilan persen, Riau sembilan persen dan Kepri lima persen.

E-Parking

Ridho mengatakan, saat ini pihaknya juga memberikan laporan terkait tahap uji coba e-Parking gagasan Walikota Medan, Bobby Nasution.

Pihaknya menerima laporan bahwa Pemko Medan melakukan penunjukan langsung pelaku usaha sebagai pengelola.

Menurutnya, untuk e-Parking ada penunjukan terhadap pelaku usaha tertentu untuk langsung mengelola walaupun secara terbatas.

Kita sudah panggil Dinas Perhubungan tapi laporannya ini masih dalam tahap uji coba. Untuk laporan yang belum lama kami terima ini, sedang dalam tahap analisa dan penyusunan laporan.

Jadi kini ada dua kajian yang sedang kita analisa dan susun laporannya yaitu laporan Lembaga Kajian Syariah di Aceh dan E-Parking di Medan,” terangnya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *