MEDAN (Berita) : Unit Reskrim Polsek Medan Area meringkus pelaku pencurian Ac yang beraksi di Jalan Menteng Raya, Selasa (28/12) No.9 A sedang berkumpul bersama temannya di Jalan Menteng, lebih tepatnya dipinggir jalan, Rabu (22/12/2021) Pukul 02:00 Wib.
Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban nya dengan Nomor. LP/670/K/IX/2021 Polsek Medan Area, atas nama Roy Leonardo SE, (51) warga Jalan Samudera ujung Kel.sudirejo, Kec Medan Kota.
Selanjutnya berdasarkan laporan korbannya tersebut, dilakukan pengejaran oleh petugas yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap ISH alias Geleng (27).warga Jalan Letda Sujono Kel.Tembung, Kec.Percut Seituan.
“Pelaku kita tangkap saat berkumpul di pinggir jalan bersama temannya di Jalan Menteng Rabu (22/21) jam 02:00 Wib”ucap Iptu Philip.
Saat di lakukan menggeledah ditemukan kunci T, satu bilah pisau, dan sebuah obeng. Setelah interogasi,pelaku mengakui atas perbuatannya.
Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.Terang Philip (ML)