Curi AC Pelaku Gol

  • Bagikan
Pelaku Pencurian AC di dampingi Kanit Reskrim Iptu Philip.A.SH.MH saat ekspos di Polsek Medan Area.beritasore/ist
Pelaku Pencurian AC di dampingi Kanit Reskrim Iptu Philip.A.SH.MH saat ekspos di Polsek Medan Area.beritasore/ist

MEDAN (Berita) : Unit  Reskrim Polsek Medan Area meringkus  pelaku pencurian Ac yang beraksi di Jalan Menteng Raya, Selasa (28/12)  No.9 A sedang berkumpul bersama temannya di Jalan Menteng, lebih tepatnya dipinggir jalan, Rabu (22/12/2021) Pukul 02:00 Wib.

Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban nya dengan Nomor. LP/670/K/IX/2021 Polsek Medan Area, atas nama Roy Leonardo SE, (51) warga Jalan Samudera ujung Kel.sudirejo, Kec Medan Kota.

Selanjutnya berdasarkan  laporan korbannya tersebut, dilakukan pengejaran oleh petugas yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Purba SH MH.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap  ISH alias Geleng (27).warga  Jalan Letda Sujono Kel.Tembung, Kec.Percut Seituan.

“Pelaku kita tangkap saat  berkumpul di pinggir jalan bersama temannya di Jalan Menteng Rabu (22/21) jam 02:00 Wib”ucap Iptu Philip.

Saat di lakukan menggeledah ditemukan kunci T, satu bilah pisau, dan sebuah obeng. Setelah  interogasi,pelaku mengakui atas perbuatannya.

Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman  hukuman 6 tahun penjara.Terang Philip (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *