Bawaslu Lantik 24 Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat

  • Bagikan
Berita Sore/ist Pimpinan Bawaslu Sumut diwakili Kordiv Humas dan Datin, Saut Boangmanalu (jas abu-abu) menyaksikan pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Pakpak Barat, Sabtu (25/5/2024) di Aula Balai Diklat Cikaok, STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

MEDAN (Berita): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pakpak Bharat melantik 24 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu (25/5/2024) di Aula Balai Diklat Cikaok, STTU Julu, Kabupaten Pakpak Bharat.

Pelantikan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Alfredi Berutu, M.Pd dengan membaca naskah pelantikan serta mengucapkan sumpah dan janji atas jabatan selama Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Feisal Berutu meminta anggota Panwaslu Kecamatan menjaga integritas dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga meminta
partisipatif aktif dari seluruh stakeholder di tiap-tiap kecamatan untuk bersama-sama mengawasi Pilkada.

“Partisipasi dapat dilakukan dengan cara koordinasi, dan konsolidasi serta komunikasi dengan pemerintahan setempat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, diwakili Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi (Kordiv Humas dan Datin) Bawaslu Sumut Saut Boangmanalu, S.Th MM.

Dalam sambutannya, Saut Boangmanalu mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih.

“Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga berpesan kepada Panwaslu Kecamatan agar tidak melakukan hal-hal yang tidak patut untuk dilakukan sebagai pengawas,” kata Saut Boangmanalu.

Ia juga menegaskan agar anggota Panwaslu Kecamatan yang baru dilantik dapat memberikan pembaharuan atau ide-ide baru dalam pengawasan di tingkat kecamatan.

Acara pelantikan turut dihadiri bupati Pakpak Bharat diwakili oleh Plt. Kaban Kesbangpol, kapolres Pakpak Bharat diwakili oleh wakapolres, Dandim 0206 Dairi yang diwakili Danramil Sukaramai, serta ketua KPU Pakpak Bharat. (aje)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *