63 Pelaku Begal Ditangkap, 5 Ditembak

  • Bagikan
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi memberi keterangan pers pengungkapan kasus kejahatan, khususnya begal yang terjadi disejumlah wilayah di Sumut, Rabu (13/1).beritasore/Ist
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi memberi keterangan pers pengungkapan kasus kejahatan, khususnya begal yang terjadi disejumlah wilayah di Sumut, Rabu (13/1).beritasore/Ist

MEDAN ( Berita ) : Polda Sumut dan Polres penyangga meliputi Kota Medan, Belawan Binjai, Deliserdang, Langkat, Serdangbedagai, dan Tebingtinggi meringkus 63 pelaku kejahatan, khususnya begal yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (12/1) menjelaskan, puluhan bandit yang diamankan itu terlibat aksi curanmor, begal dan curat.

Mereka beraksi di wilayah Kota Medan, Belawan, Sergai, Deliserdang, Langkat, Tebingtinggi dan Binjai.

“Selama sembilan hari Poldasu bersama Polres penyangga telah mengungkap 50 kasus kejahatan dengan meringkus 63 tersangka, dan 5 tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melawan,” katanya didampingi Direktur Dit Reskrimum Kombes Tatan Dirsan.

Dia menyebutkan, ditangkapnya puluhan pelaku kejahatan itu untuk menjawab keraguan masyarakat karena maraknya aksi begal di Kota Medan serta wilayah penyangga lainnya.

“Dari para tersangka diamankan 16 unit sepeda motor berbagai merek hasil tindak kejahatan, STNK, BPKB, handphone serta barang berharga lainnya,” sebutnya.

Dijelaskannya, wilayah hukum Polrestabes Medan paling tinggi dalam mengungkap kasus kejahatan sebanyak 32 perkara dengan 38 tersangka. Kemudian Polres Belawan 7 kasus dengan 11 tersangka, Polres Deliserdang 4 kasus dengan 4 tersangka.

Kemudian, Polres Langkat 3 kasus dengan 6 tersangka, Polres Binjai 2 kasus dengan 2 tersangka, Polres Sergai 1 kasus dengan 1 tersangka dan Polres Tebingtinggi 1 kasus dengan 1 tersangka.

“Para pelaku kejahatan yang ditangkap itu rata-rata terbukti mengonsumsi narkoba saat menjalankan aksi pembegalan terhadap masyarakat,” sebut Hadi Wahyudi.(Wsp)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *