PLN : Tak Ada Kenaikan Tarif, Tapi Pemakaian Listrik Pelanggan Memang Naik

  • Bagikan

MEDAN (Berita): PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara memastikan tidak ada penaikan tarif pelanggan rumah tangga yang banyak dianggap menjadi penyebab terjadinya lonjakan tagihan listrik pada bulan Juni.
Chairuddin, Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UIW Sumut Rabu (10/6/2020) mengatakan saat ini berkembang rumor di tengah masyarakat bahwa melonjaknya tagihan listrik yang banyak dialami pelanggan rumah tangga akibat penaikan tarif.

“Yang sebenarnya adalah tidak ada kenaikan tarif, tetapi karena pemakaiannya yang naik sehingga terjadi lonjakan tagihan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, mulai dari bulan Maret 2020, pelanggan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sesuai anjuran Pemerintah untuk menerapkan Social Distancing, Physical Distancing dan Work From Home (WFH) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dampaknya, masyarakat yang biasanya menggunakan peralatan listrik di rumah hanya beberapa jam setiap hari, dengan kondisi itu menjadi lebih banyak menggunakan listrik karena menghabiskan lebih banyak waktu berada di rumah, terutama pada pemakaian bulan Maret.

Namun tagihan listrik untuk bulan April tidak mengalami peningkatan karena penghitungan tagihan berdasarkan pemakaian rata-rata tiga bulan sebelumnya.

PLN menjalankan instruksi Pemerintah agar melakukan pembacaan meteran listrik berdasarkan hitungan rata-rata tiga bulan sebelumnya untuk tagihan bulan April. Kebijakan Pemerintah itu untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Kondisi yang sama masih berlangsung untuk tagihan bulan Mei. Tidak ada kenaikan tagihan karena pemakaian masih dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian. Namun kondisinya berbeda untuk tagihan bulan Juni.

PLN Sumut diinstruksikan Pusat untuk melakukan pembacaan meteran. Dengan kata lain, tagihan listrik tidak lagi dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata, tetapi mengacu pada hitungan riil pemakaian bulan Mei.

Itu lah mengapa tagihan listrik pada bulan Juni terkesan melonjak dari biasanya. Padahal yang terjadi adalah lonjakan tagihan disebabkan penghitungan tagihan tidak lagi berdasarkan pemakaian rata-rata, tetapi mengacu kepada pemakaian riil.

“Ini (lonjakan tagihan) merupakan akumulasi dari pemakaian listrik yang sebelumnya, yang mana tagihan-tagihan sebelumnya dihitung berdasarkan pemakaian rata-rata,” imbuhnya.

Selain untuk meluruskan bahwa tidak ada penaikan tarif, penjelasan ini juga untuk menjawab keterkejutan masyarakat akan terjadinya lonjakan tagihan listrik. (Wei)

Berikan Komentar
  • Bagikan