MEDAN (Berita): Kinerja APBN Sumatera Utara sampai dengan 30 September 2023 mengalami defisit sebesar Rp14,33 triliun atau -127,98 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Defisit tersebut disebabkan oleh terkontraksinya pendapatan negara di Sumut. Di sisi lain realisasi belanja mengalami pertumbuhan,” ujar Kepala Perwakilan Kemenkeu Provinsi Sumatera Utara/Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Syaiful.
Ia berbicara pada konferensi pers Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara yang merilis kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) di Gedung Keuangan Negara Jalan Diponegoro Medan Senin (30/10).
Selain Syaiful, hadir sebagai pembicara lainnya Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumut I Eddi Wahyudi dan Kakanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara Parjiya dan Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi.
Melalui kegiatan tersebut dinyatakan bahwa aktivitas ekonomi dan optimisme masyarakat tetap terjaga hingga September 2023.
Ekonomi Sumut pada triwulan II tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,19 persen year on year (yoy). Inflasi tetap terjaga dan terkendali dengan tingkat inflasi sebesar 2,15 persen dan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 114,22. Neraca perdagangan luar negeri Sumut hingga Agustus 2023 mengalami surplus sebesar 422,44 juta dolar AS.
Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut September 2023 sebesar 126,2 poin, naik 2,61 persen dibanding Agustus 2023. Nilai Tukar Nelayan (NTN) Sumut September 2023 sebesar 107,79 poin, mengalami penurunan sebesar 0,43 persen dibanding Agustus 2023 sebesar 108,25 poin.
Indikator-indikator ekonomi di Sumut masih dalam kondisi baik, tetapi harus tetap waspada mengingat kondisi global yang belum stabil dan dapat memengaruhi kondisi di tingkat regional.
Syaiful menjelaskan bahwa realisasi pendapatan sebesar Rp30,19 triliun atau 77,79 persen dari target sebesar Rp38,81 triliun. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, maka capaian tersebut terkontraksi sebesar -14,93 persen.
Realisasi pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Penerimaan pajak sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target, terkontraksi -8,61 persen dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,14 trilun atau 112,19 persen, tumbuh 31,74 persen (yoy).
Sedangkan realisasi belanja APBN sebesar Rp44,52 triliun atau 67,9 persen dari pagu sebesar Rp65,57 triliun, tumbuh 6,57 persen (yoy).
Kinerja Pajak
Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menambahkan kinerja penerimaan pajak di Sumut dikelola oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut 1 & II).
Hingga September 2023 penerimaan pajak berhasil dikumpulkan sebesar Rp25,83 triliun atau 76,95 persen dari target.
Capaian tersebut terkontraksi -8,61 persen (yoy). Kontributor pajak terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri (30,75 persen); PPN Pasal 25/29 Badan (26,62 persen) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 (14,08 persen).
Berdasarkan sektor, penerimaan pajak didominasi sektor Industri Pengolahan (41,22 persen) dan diikuti sektor Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (24,30 persen).
“Penerimaan pajak ke depannya akan tetap waspada dengan normalisasi basis penerimaan dan tetap optimis dengan aktivitas ekonomi Indonesia,” jelas Eddi.
Kinerja Bea dan Cukai
Kakanwil Bea dan Cukai Sumut Parjiya pada konferensi pers tersebut menjelaskan kinerja penerimaan yang berasal dari Bea dan Cukai dikelola oleh Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Sumatera Utara.
Penerimaan Bea dan Cukai terealisasi sebesar Rp2,22 triliun atau 66,49 persen dari target, terkontraksi cukup dalam sebesar -65,30 persen (yoy).
Penyebab kontraksi antara lain penurunan harga referensi Crude Palm Oil (CPO) yang turun signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya serta kontraksi pada penerimaan cukai sebesar -11,95 persen yang dipicu oleh penurunan penerimaan hasil tembakau, Etil Alkohol (EA), dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).
Di sisi lain, penerimaan Bea Masuk mampu tumbuh 11,02 persen yang didorong kinerja dari impor produk beras, gas petroleum dan gas hidrokarbon lainnya, kokas petroleum, gula tebu dan sukrosa murni.
Kinerja DJKN
Kakanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Utara Tedy Syandriadi menjelaskan
kinerja penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari pengelolaan aset negara dikelola oleh Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Sumatera Utara.
Penerimaan tersebut antara lain PNBP lelang sebesar 17 miliar, PNBP Barang Milik Negara sebesar Rp53 miliar, PNBP Piutang Negara sebesar Rp35 juta, PNBP pokok lelang sebesar Rp753 miliar dan pengurusan piutang negara sebesar Rp6,272 miliar. (wie)