JAKARTA (Berita) : Berinvestasi di pasar modal menjadi salah satu alternatif yang dapat dilakukan dalam mengalokasikan dana untuk kebutuhan jangka panjang.
Kepala Perwakilan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara Muhammad Pintor Nasution, Minggu (19/9) mengatakan investasi kini menjadi bagian dari perencanaan keuangan.
Di mana investasi adalah aktivitas menempatkan modal, baik berupa uang atau aset berharga lain ke dalam suatu produk, lembaga, atau suatu pihak dengan harapan pemodal atau investor kelak akan mendapatkan keuntungan setelah kurun waktu tertentu.
Mengapa disebut kurun waktu tertentu, bukan dalam waktu cepat ? Karena esensi dari investasi yang utama adalah untuk melindungi nilai uang kita dari inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa di masa depan.
Sementara itu, jika ada yang berinvestasi, misalnya saham atau mata uang digital seperti kripto yang marak dibicarakan tetapi untuk jangka waktu pendek, ini lebih bersifat spekulasi.
Aktivitas spekulasi bisa memberikan keuntungan, tetapi memiliki risiko yang besar. Karena apapun jenis aktivitas investasinya, akan selalu merujuk pada prinsip investasi yang sesungguhnya yaitu high risk, high return dan low risk, low return.
Kembali ke investasi di pasar modal, katanya, ada beberapa jenis produk di pasar modal yang berkaitan dengan tingkat risiko dan potensi keuntungan.
Semakin berkembang pasar modal di suatu negara, maka semakin bervariasi ragam produk investasinya.
Di pasar modal Indonesia, jelas Pintor, investor bisa memilih produk investasi saham, surat utang negara (SUN), obligasi korporasi, reksa dana, exchange trade fund (ETF), dan produk-produk derivatif.
Investor yang ingin berinvestasi dengan membeli produk-produk di pasar modal harus terlebih dahulu menjadi nasabah di perusahaan efek.
Seperti menjadi nasabah bank, investor akan membuka rekening efek di perusahaan efek.
Ada lebih dari 96 perusahaan efek yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan cabang yang tersebar di berbagai kota di Indonesia, dan menjadi anggota Bursa Efek Indonesia.
Perusahaan efek yang menjadi anggota bursa (AB) akan menjadi perantara bagi investor untuk membeli produk investasi melalui sistem perdagangan anggota bursa yang terhubung dengan sistem perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI). “Produk investasi yang pertama adalah saham,” ungkapnya.
Produk investasi ini memiliki karakteristik risiko investasi yang paling tinggi karena harga saham akan bergerak setiap waktu berdasarkan hukum ekonomi, yaitu permintaan dan penjualan.
Dengan mengasumsikan faktor lain bersifat tetap, semakin banyak investor yang ingin membeli saham tertentu, maka harga saham akan semakin tinggi.
Sebaliknya, semakin banyak investor yang ingin menjual, maka harga saham akan turun.
Permintaan dan penawaran saham dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti faktor fundamental perusahaan, iklim bisnis berdasarkan sektor usaha perusahaan, faktor ekonomi suatu negara, kondisi perekonomian global serta dunia, dan faktor lainnya, seperti politik, keamanan, termasuk kondisi pandemi.
Karena berinvestasi saham berarti ikut memiliki perusahaan tersebut, maka pemegang saham akan sama-sama menanggung risiko yang terjadi pada perusahaan dalam bentuk penurunan harga saham.
Sebaliknya, pemegang saham juga akan menerima dampak positif jika kinerja perusahaan dan situasi eksternal positif, yang terefleksi pada kenaikan harga saham.
Produk investasi berikutnya yaitu surat utang negara yang diterbitkan pemerintah dan obligasi korporasi atau surat utang yang diterbitkan perusahaan.
Investor sama-sama bisa membeli obligasi dan surat utang yang ada di sistem perdagangan BEI melalui perantara sistem perdagangan milik perusahaan sekuritas atau melalui bank yang menjadi agen penjual obligasi.
Meskipun harga obligasi sama-sama bisa naik dan turun seperti saham, tetapi sifat obligasi adalah bukti peminjaman uang oleh perusahaan, yang pokok modalnya akan dikembalikan pada saat jatuh tempo.
Sehingga, meskipun harga obligasi turun jika terjadi kondisi negatif, baik akibat faktor internal maupun eksternal perusahaan, pada waktunya saat jatuh tempo, investor akan menerima pembayaran pokok atau modal. Sehingga, risiko obligasi cenderung lebih rendah daripada saham.
Selanjutnya, ETF. Produk investasi ini mirip dengan reksa dana. Keduanya dikelola oleh manajer investasi, sehingga investor tidak perlu melakukan analisa sendiri untuk memilih saham atau obligasi. Investor hanya membeli unit dari kumpulan portofolio investasi.
Konsepnya seperti urunan. Sejumlah investor membeli unit reksa dana atau ETF, dan kumpulan dana tersebut atas pengelolaan manajer investasi dibelikan saham atau obligasi, sesuai jenis reksa dana dan ETF.
Perbedaan antara ETF dan reksa dana, yaitu, ETF diperdagangkan seperti saham biasa di Bursa dengan perantara perusahaan efek, sementara reksa dana bisa dibeli dan dijual kembali langsung melalui manajer investasi atau bank yang menjadi agen penjual reksa dana.
Risiko ETF dan reksa dana tergantung pada jenisnya. Ada yang berjenis saham, campuran, pendapatan tetap (surat utang dan obligasi), dan pasar uang. Kelebihan ETF dibanding membeli saham atau obligasi secara langsung adalah dalam hal diversifikasi produk, di mana tidak dibutuhkan keahlian khusus untuk menganalisis sehingga cocok untuk investor pemula. Nilai investasi juga relatif kecil.
Sementara itu, produk derivatif adalah produk turunan yang berguna sebagai sarana hedging atau lindung nilai. Investor membutuhkan pengetahuan yang cukup baik agar bisa memahami manfaat dari investasi produk ini.
Selain sebagai sarana hedging, investor sophisticated bisa menjadikan produk derivatif ini sebagai sarana berinvestasi dengan tujuan yang cenderung bersifat spekulatif dan tentunya memiliki ciri high risk, high return. (wie)