Inflasi Gunung Sitoli 1,87 Persen, Tertinggi Nasional

  • Bagikan
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi pada live streaming Senin (4/1/2021). Beritasore/Laswie Wakid
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi pada live streaming Senin (4/1/2021). Beritasore/Laswie Wakid

MEDAN (Berita): Pada Desember 2020, inflasi Kota Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 107,85 menjadikannya sebagai inflasi tertinggi secara nasional.

Hal itu diungkapkan Deputi Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Setianto kepada wartawan dalam live streaming Senin (4/1/2021).

“Inflasi di Gunung Sitoli utamanya karena kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit,” kata Setianto.

Ia menjelaskan dari 90 kota IHK di Indonesia, diantaranya 87 mengalami inflasi dan 3 deflasi. Kota Tanjung Selor mengalami inflasi terendah 0,05 persen. Sedangkan deflasi tertinggi nasional yakni Kota Luwuk sebesar -0,26 persen dan terendah di Ambon sebesar -0,07 persen.

Secara nasional, tambah Setianto, inflasi Desember 2020 sebesar 0,45 persen, inflasi tahunan 1,68 persen dan inflasi tahun kalender juga 1,68 persen. “Inflasi terjadi terutama dipengaruhi naiknya cabai merah, telur dan tarif angkutan udara,” jelasnya.

Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi pada live streaming Senin (4/1/2021) melanjutkan BPS Pusat mengatakan pada Desember 2020, seluruh kota IHK di Sumatera Utara inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,32 persen; Pematangsiantar sebesar 1,47 persen;

Medan sebesar 0,65 persen; Padangsidimpuan sebesar 1,00 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen.

“Dengan demikian, gabungan 5 kota IHK di Sumatera Utara pada Desember 2020 mengalami inflasi 0,75 persen,” ungkap Suhaimi.

Bulan Desember 2020, Medan tercatat inflasi 0,65 persen atau terjadi peningkatan IHK dari 103,48 pada November 2020 menjadi 104,15 pada Desember 2020.

Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan, yaitu kelompok makanan,  minuman, dan tembakau sebesar 2,00 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,12 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan  bahan bakar rumah tangga sebesar 0,03 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,07 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,38 persen.

Kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks yaitu, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,05 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,03 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,19 persen.

Tiga kelompok lainnya tidak mengalami perubahan indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya; dan kelompok pendidikan.

“Komoditas utama penyumbang inflasi selama Desember 2020 di Medan antara lain cabai merah, cabai rawit, telur ayam ras, ikan dencis, minyak goreng, parfum dan ikan tongkol/ikan ambu-ambu,” jelas Suhaimi.

Dari 24 kota IHK di Pulau Sumatera, seluruh kota tercatat inflasi. Inflasi tertinggi di Gunung Sitoli sebesar 1,87 persen dengan IHK sebesar 107,85 dan terendah di Bengkulu sebesar 0,14 persen dengan IHK sebesar 104,33.

Pada Desember 2020 dari 26 kota IHK di Pulau Jawa, seluruhnya tercatat inflasi.

Inflasi tertinggi di Bekasi sebesar 0,73 persen dengan IHK sebesar 108,03 dan terendah di Tangerang sebesar 0,17 persen dengan IHK 105,04.

Sedangkan dari 40 kota IHK di luar Pulau Jawa dan Sumatera, 37 kota mengalami inflasi dan 3 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi tercatat di Manokwari sebesar 1,30 persen dengan IHK sebesar 107,67 dan terendah di Tanjung Selor sebesar 0,05 persen dengan IHK sebesar 102,47.

Sementara deflasi tertinggi di Luwuk sebesar 0,26 persen dengan IHK sebesar 107,51 dan terendah di Ambon sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 105,52. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan