Usut Kalender Pemkab Madina Dijual Ratusan Ribu

  • Bagikan
Kalender Pemkab Madina' memampangkan foto Bupati dan Wakil Bupati Madina yang seharusnya dibagi gratis, 'dibabdrol' ratusan ribu rupiah oleh oknum.beritasore/dok

MADINA (Berita): Dengan tegas, Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution memerintahkan  ditindaklanjuti kalender Pemkab Madina yang seharusnya sibagi gratis ‘dibandrol’ ratusan ribu rupiah.

Sejumlah kalangan dihebohkan harga kalender 2023 bermerk Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memampangkan foto Bupati dan Wakil Bupati ‘dibandrol’ ratusan ribu rupiah. “Iya, kalender ini dijualbelikan,” ujar sember, Sabtu (18/2)

Atika menjelaskan, pengadaan kalender 2023 ini sudah dianggarkan di Dinas Kominfo, itu yang resmi dari Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal.

Soal informasi kalender diperjualbelikan dengan harga hingga ratusan ribu rupiah kepada sekolah dan desa, di mana dalam kalender itu tampak foto-foto bupati dan wakil bupati serta bertuliskan Pemerintah Kabupaten Madina, Atika menyebut, informasi ini akan ditindaklanjuti dengan menugaskan inspektorat menelusurinya.

“Informasi ini saya ucapkan terimakasih. Saya akan menginstruksikan inspektorat menyelidiki ini.

Karena kalender pemerintah kabupaten Madina anggarannya resmi ditampung,” pungkasnya

Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis juga terkejut harga kalender dibanderol ratusan ribu rupiah.

“Saya yakin ini bukan dari pemerintah melainkan oknum. Silakan bagi siapa pun yang mau mencari peluang tapi dengan harga yang wajar,” ujarnya.

Sejumlah kalangan dihebohkan harga kalender 2023 bermerk Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal memampangkan foto Bupati dan Wakil Bupati ‘dibandrol’ ratusan ribu rupiah.

Informasi dihimpun, kepala desa dan kepala sekolah di Kab. Madina sejak awal 2023 dihantui pengadaan kalender dimasukkan beberapa oknum.

Harganya pun dinilai tidak masuk akal yaitu Rp100 ribu perkalender. Setiap satuan pendidikan diberikan 4-5 kalender dengan total wajib dibayar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu.

informasi diperoleh dari berbagai sumber, kalender tersebut dibagikan melalui UPT Dinas Pendidikan atau korwil untuk kepala sekolah dan melalui camat untuk kategori kepala desa.

Hal ini dibenarkan salah satu Korwil dinas pendidikan di Kab. Madina. Oknum tersebut menitipkan kalender dengan harga fantastis itu untuk dibagikan kepada sekolah. Pembayannya dilakukan setelah dana bos cair. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *