Tersangka Aniaya Istri Dan Mertua Dibekuk

  • Bagikan
Tersangka dan barangbukti saat diamankan Polsek Pangkalanbrandan, Jumat(28/8).Beritasore/ist
Tersangka dan barangbukti saat diamankan Polsek Pangkalanbrandan, Jumat(28/8).Beritasore/ist

P. BRANDAN (Berita): Tersangka Pelaku penganiayaan terhadap istri dan mertuanya ditangkap Unit Reskrim Polsek Pangkalanbrandan , Jumat (28/8).

Pelaku, DA alias Denni, 37 , warga Dusun Bukit I Securai Utara Desa Securai Utara Kec. Babalan Kab. Langkat ditangkap personel Polsek Pangkalanbrandan saat berada di rumah kosong kediaman sepupunya di Pasar Satu Securai Utara Desa Securai Utara Kec Babalan Kab Langkat.

Keterangan yang diperoleh dari kepolisian, Sebelumnya Selamet Sagala yang merupakan mertua pelaku sedang tidur di dalam kamar belakang mendengar suara jeritan anak kandung korban Ayu Wulandari seraya meminta tolong.

Kemudian korban langsung bangun dan keluar dari kamar melihat anak korban sedang ribut berkelahi dengan pelaku di ruang tengah.

Sebagai orangtua korban berupaya untuk melerai akan tetapi pelaku melawan korban bahkan dengan cara membacok menggunakan senjata tajam sejenis parang .

Akibatnya korban menderita luka di bagian pipi sebelah kiri dan juga melukai tangan kiri anak korban Ayu Wulandari yang juga istri dari pelaku. Akibat perbuatan pelaku , korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Kantor Polsek P. Brandan guna proses selanjutnya

Kapolsek Pangkalanbrandan, AKP PS Simbolon melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi YP Ginting ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan