Tanpa Peningkatan Ekonomi, Bangsa Tidak Akan Maju

  • Bagikan
Berita Sore/ Birong RT Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak,SH,MH, CFrA saat memberikan pemaparan pada Kuliah Umum Tinjauan Yuridis Undang - Undang Omnibus Law, di Aula Kampus I Universita Graha Nusantara Padangsidimpuan, Sabtu (24/10).
Berita Sore/ Birong RT Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak,SH,MH, CFrA saat memberikan pemaparan pada Kuliah Umum Tinjauan Yuridis Undang - Undang Omnibus Law, di Aula Kampus I Universita Graha Nusantara Padangsidimpuan, Sabtu (24/10).

TAPSEL (Berita): Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr.Barita Simanjuntak,SH,MH, CFrA mengungkapkan, tanpa adanya peningkatan ekonomi, sebuah bangsa besar tidak akan dapat maju. Demikian disampaikannya saat menjadi narasumber pada Kuliah Umum Tinjauan Yuridis Undang – Undang Omnibus Law, di Aula Kampus I Universita Graha Nusantara Padangsidimpuan, Sabtu (24/10).

Menurutnya, untuk meningkatkan pembangunan nasional dalam memajukan kesejahteraan umum, menuju masyarakat adil dan makmur, Pemerintah harus memperhatikan roda pertumbuhan ekonomi berjalan dengan cara melakukan pembangunan untuk segala bidang.

“Itu semua tidak akan bisa tercapai, kalau hanya duduk saja tanpa harus bergerak. Salah satu inti penggerak pertumbuhan pembangunan nasional, tersedianya lapangan pekerjaan, tersedianya sarana industri, tersedianya ekonomi kerakyatan yang muaranya ditujukan untuk masyarakat. Hanya saja, saat ini katanya, kita belum mampu menyediakan sendiri, akibat faktor anggaran keuangan kita belum memadai,” ujarnya.

Untuk mendukung kesejahteraan itu, kita masih membutuhkan sekelas inspektor dari negara – negara lain. Sehingga dapat terbangun industri yang pada akhirnya akan lahir lapangan pekerjaan,” Dengan demikian pemerintah memiliki kewajiban membuat aturan yang akomodatif, sehingga negara kita menjadi tujuan utama inspektor,” ucapnya.

Dalam peraturan UU Omnibus Law, memiliki konsikuensi yang tepat, yang mana tenaga kerja juga harus di jamin hak – haknya, dan di jamin dengan adanya investasi sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan bagi setiap tenaga kerja Indonesia.

“Di negara kita, pendidikan tenaga kerja kita masih menengah kebawah, tentu dengan adanya pelatihan bagi para pekerja, maka akan menghasilkan pekerja yang cerdas untuk menarik inspektor. Sehingga kita bisa menaikkan kelas dari pekerja buruh kasar menjadi pekerja ahli,” jelasnya.

Menurutya, dalam Omnibus Law di atur tata kelola investasi dan pekerja. Sehingga cita – cita pembangunan nasional yang ada dalam UU 1945, di pastikan bisa berjalan,” Oleh sebab itu,!butuh perubahan mendasar. Tugas pemerintah menyiapkan pekerja, agar bisa bersaing dengan negara lain,” tutupnya.

Kapolres Tapsel, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH menyampaikan, kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik. Sehingga pada saat menyampaikan aspirasi benar – benar terarah, sesuai sasaran serta tujuan guna terbangunnya bangsa ini, “Melalui acara ini semoga dapat membuka wawasan kita semua, agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan. Seperti di beberapa daerah saat berunjuk rasa mengenai Omnibus Law sehingga terjadi kericuhan,” katanya.

Sedangkan, Rektor Universitas Graha Nusantara Drs. Muhammad Arifin Lubis mengucapkan terima kasih atas atas kehadiran Bapak Barita Simanjuntak, yang sudah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan kuliah umum, “Semoga dengan kegiatan ini mahasiswa bisa lebih aktif dan menambah ilmu sebagai pemuda penerus bangsa. sehingga menyampaikan aspirasi selalu dengan suasana kondusif dan menghindari berita hoax agar tidak terjadi kericuhan,” imbuhnya.

Kegiatan tersebut turut dihadii, Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, Sekretaris Komisi Kejaksaan Tyas Widiarto, Sekda Tapsel Paruian Nasution, Ketua YADPI, Ketua LPPM UGN Dr. Drs. Nggelem Ginting, SSos, MM, para Dekan Fakultas, fungsionaris, dosen, dan mahasiswa. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan