P.BRANDAN (Berita): Satpol Airud Res Langkat menggelar Sosialisasi Lintas Batas Penangkapan Ikan Nelayan yang dilaksanakan di Kantor Satpol Airud Res Langkat, Jl Babalan Kelurahan Brandan Timur, Kec. Babalan, Kab. Langkat, Rabu (1/2/2023).
Kasat Pol Airud Res Langkat Iptu Heru Ediyanto SH dalam kesempatan itu mengatakan kegiatan sosialisasi lintas batas penangkapan ikan ini guna mengantisipasi konflik dalam hal menangkap ikan di perairan perbatasan RI dan Malaysia.
Mudah mudahan dengan adanya sosialisasi lintas batas penangkapan ikan ini tidak ada lagi nelayan kita yang ditangkap di Malaysia, ” sebut Kasat.
Kasat menambahkan, intinya Satpol Airud Res Langkat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan saling bersinergi terutama bagi nelayan maupun pengusaha .
Usai acara, Kepala Seksi Penanganan Pelanggaran dan Penegakan Hukum Dinas Kelautan Perikanan Sumut J Marudut Silalahi ketika dikonfirmasi mengatakan lintas batas penangkapan ikan merupakan hal utama yang harus dipahami oleh nelayan kita.
Disebutkan, lintas batas antar negara ini merupakan sudah cerita menyangkut hubungan dua negara.
” Seperti yang sudah disampaikan tadi terlihat kekurangan pahaman nelayan kita tentang koordinat
“Kedepan nelayan kita ini perlu ditingkatkan lagi sosialisasi pemahaman mereka tentang lintas batas penangkapan ,” jelasnya.
Dia menambahkan, selain lintas batas sejauh ini tidak kendala bagi nelayan kita kalau pun ada hanya masalah jalur penangkapan ikan .
Turut menghadiri Kadis Perikanan dan Kelautan Kab. Langkat Tengku Auzai, perwakilan Kamla P. Brandan, dan para pengusaha ikan se Kab. Langkat. (bap)