MEDAN (Berita) : Motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang anak terhadap ayah dan abang kandungnya yang terjadi di Jl. T Amir Hamzah Gang Pribadi Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat akhirnya terungkap.
Pelaku berinisi MAK ,20, nekad menghabisi nyawa ayah dan abang kandungnya karena dilatarbelakangi sakit hati serta merasa dianaktirikan oleh ayahnya dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelum membunuh, tersangka MAK sempat membuat minuman buat ayahnya yang sudah dicampur racun.
“Pelaku selama ini merasa dianaktirikan dalam keluarganya sehingga sakit hati dengan ayah kandungnya,” ujar Wakapolrestabes Medan AKBP Isran Sinuhaji didampingi Plt Kapolsek Medan Barat, AKP Tina dan Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo saat menggelar temu pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (31/8).
AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MAK mengaku sakit hati dengan ayah kandungnya dan merasa mendapat perlakuan seperti anak tiri dalam perlakuan sehari-hari.
“Jadi, motif pembunuhan dilakukan oleh tersangka MAK karena tersangka selama ini merasa dianaktirikan,” sebut Wakapolrestabes Medan.
Menurut AKBP irsan Sinuhaji, niat jahat pelaku sudah lama direncanakannya.
Pada Sabtu (28/8) sekira pukul 09:00, pelaku membeli 2 bilah pisau di Pasar Sukaramai.
Pelaku juga membeli racun rumput. Sekira pukul 17.30 WIB tersangka tiba di rumahnya lalu menyimpan pisau itu di dalam lemari.
Beberapa jam kemudian, pelaku membuatkan minuman buat keluarganya yang sudah dicampur racun, namun adik tersangka bernama Afifah Nurul Zannah yang mencium aroma kurang sedap di minuman itu menanyakan langsung ke tersangka minuman apa yang dibuatnya itu.
Mengetahui ada sesuatu yang tak beres dalam minuman tersebut, sang ayah dan adik pelaku mengurungkan niat untuk minum minuman tersebut.
“Lalu, adik dan ibu tersangka beranjak menuju ke kamar. Selanjutnya, pelaku mengambil pisau di lemari dan menikam ayah kandungnya bernama Sugeng ,50, di bagian leher dan perut.
Aksi tersangka ini, diketahui oleh abang kandung pelaku bernama Riski Sarbaini 21, Riski yang mengetahui kejadian itu spontan melemparkan helm ke arah tersangka,” terang AKBP Irsan Sinuhaji.
Selanjutnya, tersangka MAK melakukan perlawanan mendatangi korban dan menikamnya di bagian dada dan perut.
Usai mengeksekusi kedua korban, tersangka kemudian masuk ke kamar dan menemui ibunya.
“Sambil berlutut tersangka minta ampun dan bersujud di hadapan ibunya dan menjatuhkan pisau yang digunakan untuk membunuh abang dan ayah kandungnya itu,” bebernya lagi.
Mengetahui kejadian ini, adik kandung tersangka berteriak meminta tolong sehingga membuat geger para tetangga dan warga sekitar.
Mendengar jeritan histeris tersebut, sejumlah warga mendatangi rumah korban dan terlihat Sugeng dan Riski tewas bersimbah darah.
Personil Reskrim Polsek Medan Barat yang mendapat informasi kasus pembunuhan tersebut segera tiba di lokasi sekaligus mengamankan tersangka MAK berikut sejumlah barang bukti.
“Akibat perbuatannya itu, tersangka MAK diancam dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 Sub 351Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membunuh ayah kandung dan abangnya sendiri di Jl. T. Amir Hamzah Gang Pribadi, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Sabtu (28/8) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinisial MAK nekat menikam ayah dan abang kandungnya sendiri hingga tewas bersimbah darah menggunakan pisau.
Akibat kejadian tersebut, ayah pelaku bernama Sugeng mengalami sejumlah luka tikaman pada perut, dada kiri atas, pinggang, tangan kiri, punggung dan bagian kaki kiri.
Sementara abang kandung pelaku, Riski Sarbaini ,21, mengalami sedikitnya 15 luka tikaman pada dagu sebelah kanan, perut dan dada. Jasad ayah dan anak tersebut selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna diotopsi.(att)