Pertumbuhan Kredit Menurun

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara (KPw BI Sumut), Wiwiek Sisto Widayat menyebutkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada April 2020 mulai melambat mencapai 5,5 persen year-of-year (Rp227,2 triliun), didorong oleh perlambatan kredit modal kerja (KMK) dan kredit investasi (KI), sementara kredit konsumsi meningkat.

“Perlambatan KMK bersumber dari Lapangan Usaha (LU) industri pengolahan dan konstruksi, sementara perlambatan KI hampir terjadi di seluruh sektor,” ujarnya, Senin (8/6).

Ia menuturkan, penyaluran kredit kepada segmen UMKM tercatat mencapai Rp57 triliun atau sekitar 25 persen dari total kredit keseluruhan.

Kredit UMKM tersebut tumbuh negatif 0,4% (yoy) seiring dengan kontraksi penyaluran kredit UMKM di sektor PBE dan konstruksi.

“Sementara, kredit di sektor lainnya seperti pertanian, industri pengolahan dan sektor akmamin masih tumbuh melambat. Dari sisi resiko, sektor Akmamin terlihat memiliki kenaikan NPL yang signifikan dibandingkan periode sebelumnya diikuti kenaikan sektor konstruksi yang telah melebihi threshold 5 persen,” jelasnya.

Dikatakannya, sebagai pusat ekonomi Sumut, mayoritas restrukturisasi kredit UMKM di Sumut berasal dari Medan (pangsa 48,8% terhadap total restrukturisasi kredit UMKM Sumut).

Beberapa kabupaten di wilayah dataran tinggi (Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Karo) serta Nias juga perlu diwaspadai mengingat pangsa restrukturisasi kredit UMKM-nya cukup besar (20 persen-35 persen) dan pertumbuhan kredit restrukturisasi UMKM-nya sangat tinggi (di atas 300 persen, mtm), kendati pangsanya terhadap Sumut relatif kecil (di bawah 5 persen).

“Pelaku UMKM di LU Akmamin paling terdampak Covid-19, terbukti dari hampir setengah (40,4 persen) dari total kredit UMKM-nya direstrukturisasi. Sementara, LU Jasa Perorangan juga perlu diwaspadai mengingat pertumbuhan kredit restru UMKM-nya sangat tinggi (685,16 persen, mtm). Di sisi lain, Perdagangan sebagai LU dengan pangsa kredit UMKM terbesar juga perlu diperhatikan, mengingat pertumbuhan restru kredit UMKM-nya berada di atas agregat (220,67 persen, mtm),” terangnya.

DPK Melambat

Wiwiek mengatakan, pada April 2020, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan menunjukkan perlambatan.

Dari sisi pendanaan, DPK April tercatat Rp240,2 triliun, tumbuh 6 (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya 8,1 persen (yoy).

“Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan DPK tumbuh melambat pada April terutama didorong oleh golongan nasabah swasta yang diindikasi berasal dari korporasi. Sementara berdasarkan jenisnya, penurunan terjadi pada giro (pangsa 14 persen) dan deposito (pangsa 41 persen) di tengah kenaikan dana tabungan,” tandasnya.

Peningkatan tabungan, sambungnya, terjadi pada kelompok nilai 100 hingga 500 juta dan >1 miliar, sementara dana tabungan kelompok nilai <10 juta melambat menjadi 5,9 persen (yoy) dari 11,2 persen (yoy) pada bulan Maret 2020.

Hal itu mengindikasikan kelompok masyarakat di level bawah mulai menggunakan tabungannya untuk konsumsi.

NPL Meningkat

Sedangkan, untuk kredit macet atau non-performing loan (NPL), lanjut Wiwiek, tercatat meningkat (dari 3,7 persen menjadi 3,78 persen) terutama disebabkan kenaikan NPL sektor penyediaan Akmamin dan Industri Pengolahan.

“Secara sektoral, peningkatan kredit bermasalah terutama terjadi pada sektor penyediaan akmamin dari 6 persen menjadi 17 persen serta sektor industri pengolahan dari 4 persen menjadi 5 persen. Sementara, berdasarkan jenis penggunaan, kenaikan NPL terpantau pada jenis kredit investasi,” ucapnya.

Loan at risk (LaR) pun, kata dia, meningkat signifikan dari 11,4 persen menjadi 15,7 persen didorong oleh kenaikan kredit kolektibilitas 2,7 persen menjadi 7,91 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, pertumbuhan LAR tertinggi terlihat pada seluruh jenis kredit terutama kredit modal kerja.

“Undisbursed loan juga meningkat signifikan,” katanya.

Secara nominal, undisbursed loan tercatat sebesar Rp17 triliun, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya Rp13 triliun.

Berdasarkan kelompok bank, peningkatan UL terjadi pada kelompok asing dan campuran (180 persen yoy) dan bank swasta nasional (25 persen yoy). (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan