Pemkab Simalungun Akan Tampung Anggaran LPJU Pada PAPBD 2020

  • Bagikan
Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

Simalungun,(Berita): Pemerintah Kabupaten Simalungun akan menampung anggaran untuk pembayaran rekening Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) pada perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (PAPBD) tahun 2020.

“Sebenarnya anggaran untuk LPJU sudah kita anggarkan, namun dikarenakan terjadinya Covid-19 sehingga seluruh anggaran di refocusing”. Demikian kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Simalungun Wasin Sinaga SPd MH menjawab pertanyaan wartawan terkait kebijakan pihak PLN Pematangsiantar yang melakukan pemutusan LPJU
di kawasan Simalungun, Jumat (28/8/2020).

Lebih lanjut disampaikannya bahwa pihak Pemkab Simalungun juga sudah mengirimkan surat kepada pihak PLN UP3 Pematangsiantar untuk penangguhan pembayaran LPJU.

Bukan berarti Pemkab Simalungun tidak mau membayar. Anggaran LPJU akan dianggarkan dalam PAPBD 2020 ini. “Ada lebih kurang Rp 6 miliar tunggakan LPJU yang belum dibayarkan pihaknya ke PLN, ujar Sinaga,(sur)

Berikan Komentar
  • Bagikan