Pemerintah Kucurkan Rp6,95 Triliun Dana PEN Ke Sumut

  • Bagikan
Berita Sore/Laswie Wakid Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Max Darmawan (kiri atas), Kakanwil DJPb Sumut yang juga Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Tiarta Sebayang (kanan atas), Kakanwil Ditjen Bea Sumut Cukai Oza Olavia (kiri.bawah) dan KaKanwil DJKN Sumut Teddy Syandriadi (kanan bawah) pada acara secara virtual Kamis (9/10).
Berita Sore/Laswie Wakid Kakanwil Ditjen Pajak Sumut I Max Darmawan (kiri atas), Kakanwil DJPb Sumut yang juga Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumut Tiarta Sebayang (kanan atas), Kakanwil Ditjen Bea Sumut Cukai Oza Olavia (kiri.bawah) dan KaKanwil DJKN Sumut Teddy Syandriadi (kanan bawah) pada acara secara virtual Kamis (9/10).

MEDAN (Berita): Provinsi Sumatera Utara menerima dana 15 program bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Pemerintah Pusat yang sudah disalurkan sebesar Rp6,95 triliun. Dengan demikian total APBN yang telah direalisasikan untuk Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp53,61 triliun.

Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara, Tiarta Sebayang Kamis (8/10/2020).

Ia menyebut pandemi Covid 19 melanda seluruh belahan dunia termasuk di Sumatera Utara. Dampak yang terjadi sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat termasuk pertumbuhan ekonomi. Untuk mengatasi keadaan tersebut, terdapat program yang dikhususkan yakni Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan upaya stimulus fiskal penanggulangan dampak Covid-19 mengakselerasi pertumbuhan konsumsi dan menahan penurunan ekonomi lebih lanjut.

Selain itu, terdapat upaya pemerintah melalui optimalisasi kinerja APBN. Untuk itu, Kementerian Keuangan RI Perwakilan Sumatera Utara yang terdiri dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Tiarta Sebayang, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara Oza Olavia menggelar meeting virtual melalui zoom Kamis (8/10/2020).

Narasumber Kakanwil Bea Cukai Oza Olavia, Kepala Kanwl DJP Sumut I Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Sumut II, Romadhaniah, dan Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara,Teddy Syandriadi.

Tiarta Sebayang mengatakan dari sisi Penerimaan Negara sampai triwulan III Tahun 2020 total penerimaan sebesar Rp17,69 triliun dengan realisasi 73,82 persen dari total target penerimaan negara Rp23,9 triliun.

Penerimaan ini terdiri dari sektor Pajak sebesar Rp15,15 triliun, Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp1,23 triliun dan PNBP dari Kanwil DJKN Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp21,91 miliar dari total PNBP sebesar Rp1,3 triliun.

Jika dibandingkan periode yang sama tahun 2019, terjadi penurunan sebesar 0,7 persen yang disebabkan pemberian insentif perpajakan kepada pelaku usaha untuk menekan dampak ekonomi akibat pandemi. Harapannya, dalam sisa waktu 3 bulan menjelang akhir tahun 2020, baik Belanja
Negara maupun Penerimaan Negara dapat tercapai sesuai dengan target.

“Peran aktif seluruh stakeholder sangat diharapkan dalam mengelola APBN di unit kerjanya masing,” ungkap katanya

Tiarta Sebayang menyampaikan realisasi APBN triwulan III tercatat sebesar Rp45,9 triliun atau sebesar 74.4 persen dari pagu Rp61,96 triliun. Realisasi tersebut terdiri dari dana APBN yang disalurkan melalui KPPN dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi
Sumatera Utara Rp13.47 triliun atau 61.85 persen dari pagu APBN sebesar Rp 21.78 triliun.

Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang diterima daerah sebesar Rp32,19 triliun atau 80,11 persen dari pagu Rp40,18 triliun. Realisasi ini naik 6,5 persen dibandingkan dengan triwulan yang sama tahun sebelumnya. (Wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan