Masa Pandemi Covid, UMKM Dapat Jadi Motor Penggerak Ekonomi

  • Bagikan
Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori (dua kanan atas) memberikan keterangan secara virtual di Medan (5/10/2020). Beritasore/ist
Kepala OJK KR 5 Sumbagut Yusup Ansori (dua kanan atas) memberikan keterangan secara virtual di Medan (5/10/2020). Beritasore/ist

MEDAN (Berita): Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yusup Ansori menegaskan pentingnya pemberdayaan UMKM untuk terus dilakukan secara intensif dan kolaboratif antar berbagai pihak, khususnya dalam masa pandemi Covid-19, dimana UMKM diyakini dapat menjadi motor penggerak perekonomian bangsa.

Yusup mengatakan hal itu pada Webinar Sosialisasi OJK, KUR dan Marketplace secara virtual Senin (5/10/2020). Acara itu diikuti oleh 150 orang peserta mencakup pengurus Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Sumatera Utara dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan Dekranasda, yang hadir secara virtual menggunakan media teleconference.

Webinar secara virtual itu serangkaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2020 dan mendukung program Pemerintah tentang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penguatan UMKM di masa pandemi Covid-19, serta sebagai salah satu bentuk implementasi program Business Matching Akses Kredit UMKM oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Sumatera Utara tahun 2020.

Kegiatan tersebut digelar OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama, Dekranasda Provinsi Sumatera Utara dan 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, PT Bank Sumut dan Shopee Indonesia.

Yusup menjelaskan pengaruh UMKM terhadap perekonomian didasari pada fakta bahwa 99,9 persen pelaku usaha di Indonesia atau sekitar 59,7 juta adalah pelaku UMKM. Pada tahun 2019 menyerap hampir 95 persen dari total seluruh tenaga kerja, dan memberikan kontribusi sebesar 61.persen terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Pemberdayaan dimaksud dapat berupa peningkatan literasi keuangan, asistensi penguatan kompetensi kewirausahaan, fasilitasi akses permodalan, pendataan UMKM potensial secara berkelanjutan ke dalam Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).

Hingga pada perluasan akses pasar melalui fasilitasi pelaku UMKM untuk Go Platform Digital melalui Marketplace, yang akan sangat membantu menjembatani pelaku UMKM untuk tetap dapat berproduksi dan memasarkan produk/jasa yang dihasilkan meskipun di masa pandemi Covid-19.

“Salah satu sektor UMKM yang dapat dijadikan sasaran yaitu sektor kerajinan (kriya) dan industri kreatif bernuansa kedaerahan, sebagai bentuk keberpihakan dan kolaborasi bersama dalam melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya dan tradisi di Sumatera Utara.

Merealisasikannya dapat diimplementasikan melalui TPAKD yang telah terbentuk di 33 Kab/Kota se-Sumatera Utara. Inilah yang menjadi semangat dan latar belakang pelaksanaan kegiatan kali ini.

Hj Nawal Edy Rahmayadi selaku Ketua Dekranasda Provinsi Sumatera Utara dan mewakili Dekranasda 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih terutama kepada OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, PT Bank Sumut dan Shopee Indonesia yang telah menyambut baik dan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan webinar kepada pelaku UMKM binaan Dekranasda se-Sumatera Utara ini.

Nawal menyebut kegiatan ini sangat sejalan dengan apa yang menjadi inti dari visi dan misi serta sasaran strategis dari Dekranasda se-Sumatera Utara, yakni meningkatkan daya saing, perluasan akses pasar dan akses jasa keuangan, peningkatan fungsi kemitraan dengan berbagai pihak, serta termasuk pemanfaatan teknologi informasi dalam memperluas jaringan pemasaran produk para pelaku UMKM pengrajin dan pelaku industri kreatif di Sumatera Utara.

Terlebih di masa pandemi Covid-19, dimana diakui banyak pelaku UMKM sektor kerajinan dan industri kreatif yang terkena imbas dari sisi ekonomi, dikarenakan tidak dapat berinteraksi di pasar akibat pembatasan ruang dan gerak.

“Besar harapan kami, melalui pelaksanaan kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikutinya dengan penuh antusias dan semangat,” kata Nawal.

Hal ini mengingat besarnya kemanfaatan materi yang diberikan dalam memperluas cakrawala dan wawasan para peserta untuk berinovasi dan berkreativitas untuk memajukan usahanya masing-masing.

Pelaksanaan kegiatan ini juga merupakan gerbang awal pembuka untuk bentuk-bentuk kolaborasi bersama di masa mendatang.

Komitmen pemberdayaan semacam ini akan senantiasa kami implementasikan bagi terwujudnya pengrajin dan pelaku industri kreatif Sumatera Utara yang semakin bermartabat dan berdaya saing global”, tutupnya.

Kegiatan webinar ini dengan 3 orang narasumber, yakni Noor Hafid selaku Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara yang memaparkan tentang OJK dan TPAKD.

Syafrizal Shah selaku Kepala Divisi Ritel PT Bank Sumut yang memaparkan tentang program Kredit Usaha Rakyat (KUR) , dan M. Riva Yozi Pratama selaku SME Development Specialist Shopee Indonesia beserta tim, yang memberikan materi dan asistensi tentang latar belakang, urgensi, prosedur dan tips & triks berjualan di Shopee Indonesia.

Kegiatan diikuti oleh Direktur Utama PT Bank Sumut, Ketua Dekranasda di 33 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Kepala Biro Bina Perekonomian Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov. Sumatera Utara beserta jajaran dan Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara beserta jajaran.

Selain pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan asistensi, Webinar ini juga diisi dengan kegiatan khusus yakni Business Matching berupa penyerahan secara serentak simbolis Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Sumut plafon sebesar Rp3,66 miliar di 33 Kab/Kota kepada total 38 debitur UMKM antara lain di sektor usaha kerajinan dan industri kreatif di Sumatera Utara.

Kegiatan ini senantiasa akan direalisasikan dan diperluas oleh OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara dan seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Utara bersama Lembaga Jasa Keuangan, sebagai wujud dukungan dan perhatian tentang pentingnya peranan pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan dan pihak-pihak terkait lainnya, dalam terus meningkatkan daya saing dan kompetensi para pelaku UMKM di Sumatera Utara. (Wie)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan