Lagi Sor Nyedot Sabu Di Kamar Kolam Pancing Diciduk Polisi

  • Bagikan
Polisi Narkoba Polres Tanjungbalai kiri dan kanan dan tengah kaos kuning tua adalah tersangka SM alias Udin tangan kanannya pegang 1)satu bung klip sabu diamankan Polisi Narkoba Polres Tanjungbalai. F. Ist. Syn.
Polisi Narkoba Polres Tanjungbalai kiri dan kanan dan tengah kaos kuning tua adalah tersangka SM alias Udin tangan kanannya pegang 1)satu bung klip sabu diamankan Polisi Narkoba Polres Tanjungbalai. F. Ist. Syn.

Tanjungbalai (Berita) : Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP. Zulfikar bersama Personilnya Aiptu NB. Harianja. Selasa 29 September 2020,
meniciduk tersangka SM alias Udin diduga Legi nyodop Sabu didalam Kamar No. 3. Kolam Pancing, Jln. Arteri. Gg. Keluarga. Lingk VI. kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar. Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai. AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Berita , Melalui Kabag Humasnya. Iptu. A. Dahlan Panjaitan, benar, tersangka SM alias Udin ditangkap bersama barang bukti Sabu.1/satu bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,11/satu koma satu satu gram.

Tersangka SM alias Udin Lk, 28 Thn, Islam, Wiraswasta, Jln. Satria. Lingk II. kel. Muara Sentosa Kec. Sei Tualang Raso kota Tanjung balai, dia diciduk, diamankan Polisi karena memiliki Narkoba jenis Sabu berat kotor 1, 11/Gram dan turut disita 1/satu unit Handphone Samsung warna hitam. 1/satu buah kaca pirex.

Penangkapan atas informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Arteri Gg. Keluarga. Lingk VI. kel. Sirantau. kec. Datuk bandar. Kota Tanjung Balai tepat nya di penginapan kolam pancing Fendi Nias kamar no. 3 ada seorang laki laki dengan ciri2 pelaku sudah A1.

Polisi unit II. Narkoba Polres Tanjungbalai Aiptu NB. Arianja langsung terjun Tempat Kejadian Perkara / TKP di Kolam Pancing menangkap tersangka SM alias Udin sedang duduk didalam kamar No. 3 Penginapan kolam pancin diduga habis nyedot sabu, saat digledah barang bukti sabu ditemukan Polisi disamping tempat duduk tersangka.

Saat di interogasi Polisi tersangka SM alias Udin mengatakan, barang bukti Sabu tersebut miliknya. Untuk mempertanggung jawabkan Sabu dan Perbuatannya. Polisi Narkoba boyong tersangka Kepolres untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut,” Ujarnya. Syn.

Berikan Komentar
  • Bagikan