Korban Penganiayaan Berat Minta Polisi Tangkap Para Pelakunya

  • Bagikan

Korban Penganiayaan Berat Minta Polisi Tangkap Para Pelakunya

BELAWAN (Berita): Korban penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam, Bayu sidabutar,22, warga Lingkungan XVll Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan, berharap agar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban memproses para pelaku pengeroyokan secara bersama-sama diproses secara hukum.

“Sudah sebulan kasus ini dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dan saya berharap agar polisi serius mengusut kasus ini,” ujar Bayu Sidabutar didampingi kuasa hukumnya Irfan Ebenezer Bagariang dan Sunggul Situmorang SH, Rabu (31/1) saat dirinya hadir memberi keterangan kepada penyidik Polres Pelabuhan Belawan.

Dijelaskan Bayu, para pelaku pengeroyokan sampai saat ini masih berkeliaran dan salah satu pelaku berinisial DS diduga anak anggota DPRD Medan.

Kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan Bayu Sidabutar ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan LP/B/759/XXI/2023/SU/SPKT pelabuhan Belawan tanggal 29 Desember 2023 tentang terjadinya tindak pidana “melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan disertai dengan pengancaman dengan menggunakan pisau “sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 JO pasal 351 ayat (1) subs 335 dari KUHP pidana yang diketahui terjadi pada Jumat (29/12/2023) sekira pukul 21:15 wib di Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan.

Akibat penganiayaan berat itu, Bayu sempat dirawat di Rumah Sakit PHC Belawan selama 3 hari karena mengalami muntah-muntah,wajah memar akibat bekas penganiayaan yang dialaminya.

Kuasa hukum korban Sunggul Situmorang
berharap agar Polres Pelabuhan Belawan bersikap profesional tanpa pandang bulu serta segera menangkap Pelaku.

“Kami meminta agar Polres Pelabuhan Belawan segera menetapkan tersangka kepada para pelaku demi kepastian hukum,keadilan serta kemanfaatan hukum bagi korban karena setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum,” ujar Sunggul Situmorang yang berkantor di Perumnas Simalingkar Jl. Bawang 4 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi mengaku akan mencek terlebih dahulu kasus tersebut.

“Kucek dulu ya,” jawabnya kepada beritasore.co.id, Rabu (31/1) sekira pukul 20:00.(att)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *