Komisi III DPRD Batubara Gelar RDP Soal Bertanjak

  • Bagikan
PD MABMI, Komisi III DPRD Kab. Batubara, KRT Hanafi selaku Camat Seibalai usai RDP diaula DPRD Batubara Senin 28 September 2020. (Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id).
PD MABMI, Komisi III DPRD Kab. Batubara, KRT Hanafi selaku Camat Seibalai usai RDP diaula DPRD Batubara Senin 28 September 2020. (Alirsyah Wartawan Harian Berita Sore dan beritasore.co.id).

Batu Bara (Berita): Soal Bertanjak sebagai budaya Melayu Batubara yang perlu dilestarikan, Komisi III DPRD Kab. Batubara memanggil KRT Hanafi gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertujuan mengklarifikasi postingan akun netizennya selaku Kepala Pemerintahan Kecamatan di Seibalai.

Menurut H.Mustofal Akhyar Wakil Ketua PD Majalis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) didampingi Sekretarisnya Sahril Hasanel Basri menyebutkan kolom komentar pemilik akun KRT Hanafi memposting tulisan diduga berpotensi isu SARA. RDP bertujuan mengklarifikasi salah satu akun ASN selaku Camat yang menulis di Facebook Senin (28/09/2020). 

Menurut PD MABMI pada akun ratusan netizen bereaksi menolak bahkan menyearukan jabatannya selaku Camat di Kabupaten Batubara minta dicopot. Masyarakat termasuk PD MABMI Kab.Batubara menyurati Komisi III DPRD Batubara untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP) sebut H.Mustofal Akhyar. Pada RDP Musthofal Akhyar menyebut unggahan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Batubara, khususnya di kalangan masyarakat Melayu karena pemilik akun KRT Hanafi membalas postingan tentang acara bertanjak yang isinya membuat jengah warga Batubara.

Menurut hemat anggota Komisi III Edy Syahputra dalam RDP akun KRT Hanafi unggahannya dapat menimbulkan sentimen Etnis dan menebarkan rasa kebencian di tengah masyarakat. Sedangkan Ketua DPRD Kab.Batubara  Politisi PDI Perjuangan M.Safii SH menyebut Lembaga DPRD menjalankan tugas dengan mendapatkan persoalan yang viral di media sosial berkaitan dengan komentar-komentar,maka Komisi III gelar RDP jelas Safi’i.

Dipaparkannya, permasalahan postingan sudah dapat diselesaikan dengan baik. Diharapkan agar nanti tidak ada asumsi-asumsi negatif bagi peredaran di media sosial, maka kami panggil yang bersangkutan supaya bisa duduk bersama untuk menjelaskan persoalan supaya tidak jadi berkepanjangan.

Ketidak tauan KRT Hanafi” Menanggapi keberatan MABMI, KRT Hanafi menyatakan tidak ada niatnya untuk menghina atau tidak menghargai adat istiadat Melayu.Ini semata-mata karena ketidaktahuan ucap Hanafi.

Dalam forum komisi III, KRT Hanafi  menyanggupi dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis yang akan disampaikan melalui DPRD dan keseluruh masyarakat Melayu khususnya elemen yang ada di Kabupaten Batubara umumnya.Kata KRT Hanafi saya tidak tahu cara menyampaikannya,Kalau Jawa blangkon, kalau Melayu tengkuluk. Itulah sebenarnya jadi atas postingan di Facebook saya mohon maaf. Sekali lagi saya mohon maaf atas ketidak tahuan, bukan semata-mata karena tidak menghargai bahwa Batubara berada di Tanah Melayu mohon maaf KRT Hanafi.

Usai RDP,Wartawan mengkonfirmaai Ketua DPRD Kab.Batubara M.Safi’i SH mengatakan hasil pertemuan antar pihak dan pihak kecamatan disikapi Komisi III.Kemudian KRT Hanaf harus membuat suatu pernyataan secara tertulis. Karena kita berprinsip bahwa yang besar ini kita perkecil yang kecil itu dihapuskan.Terpisah Wartawan mengkonfirmasi H.Musthofal Akhyar menyebutkan berujar selaku etnis Melayu yang menjunjung tinggi adat istiadat kita sudah memaafkan Hanafi.

Pada pertemuan tersebut kita minta Hanafi harus membuat suatu pernyataan secara tertulis dan setelah itu dianggap sudah tidak ada masalah tuturnya.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan