DPRK Aceh Tamiang Buka Rekrutmen Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan

  • Bagikan
Pengumuman pendaftaran calon anggota Tim Independen.
Pengumuman pendaftaran calon anggota Tim Independen.

PARLEMENTARIA

KUALASIMPANG (Berita): Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang membuka pendaftaran bagi masyarakat dalam wilayah kabupaten ini untuk menjadi anggota tim independen (ad hoc) yang bertugas untuk melakukan penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2023-2028.                                                                                                                                                                                                                            Adapun pendaftaran penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal 27 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2023. Kemudian dalam proses rekrutmen tersebut tidak dipungut biaya atau pungutan dalam bentuk apapun serta formulir telah disediakan oleh panitia dan bisa diambil langsung di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang.
Demikian hal tersebut tertuang dalam pengumuman dengan Nomor:01/ Pansel-DPRK ATAM/2023 tentang pendaftaran calon anggota tim independen penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023 – 2028 yang di tandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Miswanto pada tanggal 20 Maret 2023.
Dalam pengumuman tersebut dituangkan syarat umum yaitu, warga negera Indonesia yang berdomisili di Aceh Tamiang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran, pendidikan paling rendah sarjana (S1), mampu membaca AL-Qur’an, bersedia tidak menjadi anggota KIP, tidak pernah menjadi anggota partai politik nasioanl atau partai politik local.
Selanjutnya, tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, tidak sedang menjadi tersangka, terdakwa dan terpidana serta mempunyai integritas pribadi yang kuat,jujur dan adil. Sementara untuk persyaratan administrasi yakni foto copy KTP dan KK yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serta pas photo ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar dan daftar riwayat hidup.
Sebagaimana diketahui, rekrutmen tim independen ini dilakukan DPRK Aceh Tamiang yaitu menyusul berakhir masa jabatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang periode 2018-2023. Dimana komsioner yang menjabat saat ini yaitu Ishak (Ketua) dan anggotanya terdiri dari Alhamda, Rusli, Adi Sartika dan Muhammad Khuwailid.
Pembukaan rekrutmen anggota tim independen ini diharapkan masyarakat dari berbagai unsur dapat mengambil kesempatan ini sehingga nantinya dapat menjaring para calon anggota KIP Aceh Tamiang yang terbaik yang selanjutnya akan dilakukan uji wawancara oleh Komisi 1 DPRK Aceh Tamiang guna menentukan siapa-siapa saja yang nantinya terpilih sebagai anggota KIP Aceh Tamiang periode 2023-2028. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *