BI: LCS Upaya Kurangi Transaksi Dengan Dolar AS

  • Bagikan
Asisten Direktur Departemen Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Baymont Yudit Rumondon (kiri), Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo (dua kiri), Deputi Direktur BI Sumut Ibrahim (dua kanan) dan  Deputi Manajer Marketing KFPT BCA Medan Richard Iskandar Alwin (kanan) pada acara pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis di Hotel Niagara Parapat, Sabtu (30/10). beritasore/laswie wakid
Asisten Direktur Departemen Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Baymont Yudit Rumondon (kiri), Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo (dua kiri), Deputi Direktur BI Sumut Ibrahim (dua kanan) dan  Deputi Manajer Marketing KFPT BCA Medan Richard Iskandar Alwin (kanan) pada acara pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis di Hotel Niagara Parapat, Sabtu (30/10). beritasore/laswie wakid

PARAPAT (Berita): Bank Indonesia (BI) menerbitkan kebijakan Local Currency Settlement (LCS) dalam transaksi  pembayaran ekspor impor dengan luar negeri sebagai upaya mengurangi pemakaian mata uang utama dunia seperti dolar Amerika Serikat.

Asisten Direktur Departemen Pasar Keuangan Bank Indonesia (BI) Baymont Yudit Rumondon mengatakan hal itu kepada wartawan dalam acara pelatihan wartawan ekonomi dan bisnis yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara Sabtu (30/10).

Acara dengan wartawan ini berlangsung hingga Minggu (31/10). Hadir di sana membuka acara  Kepala Perwakilan BI Sumut Soekowardojo didampingi Deputi Kepala Perwakilan BI Sumut  Ibrahim dan Kepala Divisi Poltak Sitanggang.

Baymont dalam paparannya “Implementasi Kerangka Penyelesaian Transaksi Dalam Mata Uang Lokal (LCS)” mengatakan tujuan kebijakan LCS ini adalah merupakan bagian dari Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025.

LCS adalah mengurangi ketergantungan terhadap mata uang utama dunia, misalnya dolar AS (USD) untuk penyelesaian transaksi, efisiensi biaya transaksi valas melalui direct quotation, dan diversifikasi eksposur mata uang non-USD bagi pelaku pasar.

Baymont menjelaska kerangka LCS meminimalisir Ketergantungan terhadap mata uang utama dunia,  misalnya USD. Skala ekonomi dan volume perdagangan Indonesia dengan negara di Asia, terus mengalami peningkatan, khususnya dengan Tiongkok dan Jepang.

Tren perdagangan Indonesia dengan Tiongkok ($60 milar per tahun), dan Jepang ($30 miliar per tahun) dan terus mengalami peningkatan.

“Namun dominasi dolar AS untuk pembayaran masih tinggi tercermin dari penggunaan dolar AS masih diatas 80 persen untuk pembayaran transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra,” katanya.

Padahal perdagangan Indonesia-AS hanya $25 miliar per tahun (15 persen dari total perdagangan).

Menurutnya, efisiensi biaya transaksi via Direct Quotation berdasarkan data Refinitiv, kuotasi harga LCS cenderung sama dan lebih efisien dibandingkan harga cross-rate. Transaksi juga dapat dilakukan secara online menggunakan sistem yang disediakan Bank (systematic internaliser).

Diversifikasi Eksposur Mata Uang Non-USD, saat ini transaksi valas di Indonesia lebih dari 75 persen masih didominasi oleh mata uang USD, mencerminkan eksposur pelaku pasar terhadap USD masih sangat tinggi.

Hal ini menyebabkan rupiah sangat rentan terhadap pergerakan USD “Diperlukan upaya untuk men-diversifikasi eksposur mata uang pelaku pasar untuk mitigasi risiko pasar,” ujarnya.

Hal ini akan membantu pengembangan dan pendalaman pasar mata uang nasional.Salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional khususnya untuk mendukung kegiatan ekspor-impor pengusaha, adalah melalui pengembangan transaksi LCS,” ujarnya.

Saat ini kerjasama LCS dengan negara mitra masih empat negara yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok yang transaksi   membayar atau menerima dalam mata uang lokal: ringgit Malaysia (MYR),  bath Thailand (THB),  yen Jepang (JPY) dan yuan Tiongkok  (CNY) maupun IDR (Indonesia) dan transaksinya dapat dilakukan tanpa melalui dolar AS.

Jadi LCS adalah penyelesaian transaksi yang dilakukan secara bilateral oleh pelaku usaha di Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing negara melalui bank Appointed cross currency delaer bank (ACCD).

Dimana ACCD adalah bank yang ditunjuk dalam melayani transaksi LCS nasabah. BNI sebagai salah satu bank ACCD bisa melayani transaksi LCS di empat negara mitra tersebut.

Seperti yang tercantum dalam Pasal 26 PP No.23 tahun 2020 tentang program pemulihan ekonomi nasional bahwa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, pelaku usaha dapat melakukan penyelesaian transaksi perdagangan bilateral dengan menggunakan mata uang local (Local currency settlement).

Lebih jelasnya bahwa LCS merupakan penyelesaian transaksi bilateral yang dilakukan oleh pelaku usaha Indonesia dan negara mitra dengan menggunakan mata uang masing-masing.

Dalam pelaksanaan LCS, kementerian/lembaga dapat memberikan kemudahan, fasilitas, insentif, percepatan pelayanan ekspor-impor sesuai ketentuan perundang-undangan. Kemudian ketentuan lebih lanjut diatur oleh PBI dan aturan pelaksanaannya.

“Untuk negara mitra yang sudah melakukan kerjasama melalui LCS yakni Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok, dan ini cukup erat sebagaimana tercermin pada perkembangan investasi langsung antar negara yang relatif stabil dan cenderung meningkat tiap tahunnya,” ujarnya.

“Untuk manfaatkan skema LCS ini yakni sangat fleksibilitas transaksi bagi pengusaha dengan adanya threshold transaksi yang lebih longgar dibandingkan transaksi USD/IDR,” katanya.

Manfaat lainnya yakni nasabah dapat membuka rekening mata uang lokal mitra di Indonesia nasabah dapat memperoleh financing dalam mata uang lokal mitra di Indonesia untuk kebutuhan setelmen ke negara mitra, misalnya membuka LC dalam MYR, THB, JPY, CNY atau IDR.

Nasabah LCS dapat melakukan remitansi dalam mata uang lokal untuk penerimaan atau pengiriman gaji atau pendapatan.

Kemudian Direct quotation dan biaya hedging yang relatif rendah, ditambah adanya potensi memperoleh insentif kepabeanan dari Kemenkeu – cq Dirjen Bea Cukai. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *