Bawaslu Tapsel Temukan Ratusan TMS Terdaftar Pemilih

  • Bagikan
Ketua Panwascam Tano Tombangan, Tatar Dongoran, S.Pd saat melaporkan hasil monitoring Kepada Ketua Bawaslu Tapsel di Kantor Panwascam Tano Tombangan Angkola (Tantom) baru-baru ini. Berita Sore/ Birong RT
Ketua Panwascam Tano Tombangan, Tatar Dongoran, S.Pd saat melaporkan hasil monitoring Kepada Ketua Bawaslu Tapsel di Kantor Panwascam Tano Tombangan Angkola (Tantom) baru-baru ini. Berita Sore/ Birong RT

TAPSEL (Berita) : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Tapanuli Selatan menemukan ratusan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada Tapsel 2020 di Kec. Tano Tombangan Angkola (Tantom) Kab.Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Tapsel, DR. SL. Simbolon, M. Ag didampingi ketua Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tano Tombangan Angkola, Tatar Dongoran,S.Pd kepada wartawan, Minggu (30/8).

Temuan data pemilih TMS ini diketahui, setelah Bawaslu Kab.Tapsel melakukan monitorong ke kec. Tano Tombangan Angkola usai berahirnya tahapan pencocokkan dan penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan petugas pemutahiran data (PPDP) di Kab. Tapanuli Selatan pada 13 Agustus kemarin.

Dari hasil monitoring, Bawaslu Tapsel bersama jajaran bawahannya, Panwascam Tano Tombangan Angkola menemukan ratusan pemilih tidak menemui syarat (TMS) terdaftar sebagai pemilih. Bahkan diperkirakan ada sekitar 30 orang dalam satu TPS di beberapa desa di Kec. Tano Tombangan Angkola (Tantom).

“Terkait temuan ini, Bawaslu Tapsel menyarankan agar Panwascam Tano Tombangan Angkola (Tantom) memberikan saran kepada PPK Tano Tombangan,” ujar Ketua Bawaslu Tapsel disela monitoring PAW PKD Harean.

Sementara, Ketua Panwascam Tano Tombangan Angkola (Tantom) menjelaskan pada tanggal 1 September 2020 PPK Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom) akan menggelar rapat pleno pemutahiran data pemilih,” Saya akan hadir dan memberikan masukan terhadap temuan PKD dilapangan agar ditindak lanjuti,”pungkasnya. (Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan