Angka ‘Mengerikan’ Di Madina

  • Bagikan
Ilustrasi

PANYABUNGAN (Berita): Fakta menarik dipampangkan lewat FB: ‘2022 ke 2023: Tak Terlepas dari Angka’.

Fakta ini tidak sebatas menarik, belakangan justru jadi sorotan tajam. Kenapa ?

Setelah waspada.id dan beritasore.co.id mencermati FB milik Mhd Irwansyah Lubis (Ketua DPC PPP Madina), Sabtu (28/1), ternyata, ini bernuansa ‘mengerikan’.

“Bukan angka-angka, ya.Tapi, angka. BPS aja tiap tahun mengeluarkan buku Mandailing Natal Dalam Angka,” ujar Mhd Irwansyah Lubis, SH juga mantan anggota DPRD Madina lewat saluran telepon seluler, pagi tadi.

Alumni Fakultas Hukum UMA, mantan aktivis HMI, Dewan Penasehat Kahmi Madina, mantan Sekjen DPP Ima Madina, menulis di FB.

Disebutkan, ada perekrutan PPPK yang angkanya sampai pada angka 1025 orang, ada mutasi pejabat eselon II, III dan IV yang angkanya mencapai 507 orang, ada juga seleksi jabatan Kasek SD dan SMP sampai pada angka 504 orang.

Kemudian, dipaparkannya, yang paling anyar adalah pengisian jabatan Pj Kades yang akan habis masa jabatannya Februari 2023 ini yang angkanya sampai 254 orang.

Irwansyah Lubis merinci, rekruitmen PPPK TA 2022 jumlah 1025 orang, pelaksanaan November 2022.
Pengumuman PPPK 2-3 Februari 2023

Mutasi eselon II, III dan IV, jumlah 507 orang, Januari 2023, seleksi jabatan Kasek SD/SLTP se-Kab. Madina 504 orang, pelaksanaan bulan November 2022, tinggal menunggu jadwal pelantikan.

Sedangkan penunjukan Pj Kades/ASN di 254 Desa se Kab. Madina yang habis masa periodenya pada akhir Februari 2023.

Ketika ditanya, adakah mendengar sinyalemen menyangkut perekrutan PPPK dan pejabat di Madina ? “Dengar, tapi tak ada yang mau ‘nyanyi’.

Yang teranyar Pj Kades. Ada 254 Kades yang akan berakhir di 20 Februari 2023,” katanya.

Irwansyah mengungkapkan, semuanya akan diiisi Pj dari ASN dan disinyalir Pj ini akan berlangsung lama karena anggaran pilkades tidak ditampung dalam APBD 2023.

Dijelaskan juga, 2024 tidak ada pilkades karena tahun politik, jika tidak ada tindakan dari masyarakat maka jatuhnya pilkades akan dilaksanakan 2025, Pj akan berjalan sekira dua tahun.

Menurut Irwansyah Lubis, harus ada penyelamatan kedaulatan desa, Pilkades tetap dilaksanakan di 2023.

“Pada prinsipnya, Pj Kades adalah pejabat yang ditunjuk untuk menuju pelaksanaan Pilkades dalam artian bukan berkepanjangan, itupun dilakukan karena masa jabatan Kades sudah selesai namun Pilkades tidak dapat segera dilaksanakan,” katanya

Sesuai denfan regulasi yang ada seharusnya enam bulan sebelum masa jabatan Kades berakhir, lanjut dia, sudah ada tahapan dan persiapan yang harus dilakukan pemerintah daerah, seperti rencana pelaksanaan dan penganggarannya dalam APBD.

Namun sayangnya, kata Irwansyah, untuk tahun ini tidak dianggarkan, seharusnya tetap dicari solusi terbaik untuk tetap dilaksanakan Pilkades di tahun ini sebagai wujud kedaulatan rakyat di desa.

“Apakah penganggaran melalui sharing antara Dana Desa dan pada P-APBD 2023 ini, agar Pilkades tetap terlaksana di tahun ini,” tegas Irwansyah Lubis, politisi dan mantan aktivis mahasiswa. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *