Sekda Aceh Tamiang Serahkan 45 SK PPPK

  • Bagikan
Teks Foto : Sekretaris Daerah, Drs. Asra. Beserta Asisten dan sejumlah Kepala SKPK berfoto bersama usai penyerahan SK pengangkatan PPPK Kabupaten Aceh Tamiang.
Teks Foto : Sekretaris Daerah, Drs. Asra. Beserta Asisten dan sejumlah Kepala SKPK berfoto bersama usai penyerahan SK pengangkatan PPPK Kabupaten Aceh Tamiang.

 

KUALASIMPANG (Berita) : Sebanyak 456 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 menerima SK pengangkatan dipusatkan di Halaman Kantor Bupati setempat, Senin, (31/7).

456 SK tersebut diserahkan Pj. Bupati Aceh Tamiang Meurah Budiman melalui Sekretaris Daerah, Drs. Asra.

Dalam sambutannya Asra menyebutkan, bahwa yang didapat hari ini merupakan buah perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dengan ditetapkannya sebagai PPPK, kami harapkan penerima SK agar semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik,” ujar Asra.

Dikatakan Asra selama masa Perjanjian Kerja yaitu 5 (lima) tahun, kiranya dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama dalam menjalankan tugas serta tidak melalaikan apa yang menjadi kewajiban atau melanggar larangan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut.

“Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” tegas Asra.

Asra juga mengingatkan untuk setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan,” katanya.

Sementara itu Kepala BKPSDM, Muhammad Mahyaruddin dalam laporannya menyampaikan 456 SK PPPK siap dibagikan terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 394 orang dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.

Mahyar menyebutkan tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta yang disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang. (hen)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *