Sekda Aceh Tamiang Buka Kegiatan Pendidikan Dan Peningkatan Pemahaman Etika Budaya Berpolitik

  • Bagikan
Teks Foto : Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra bersama narasumber dalam acara Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik.
Teks Foto : Sekda Aceh Tamiang Drs. Asra bersama narasumber dalam acara Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik.

 

KUALASIMPANG (Berita) : Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Asra mewakili Pj. Bupati membuka kegiatan Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik yang diinisiasi oleh Kesbangpol Aceh Tamiang bekerjasama dengan Kesbangpol Aceh bertempat di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Selasa (25/7).

Dalam sambutannya Asra berharap kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang lebih fleksibel dan konkrit dalam keterlibatan seluruh elemen dan stakeholder untuk berperan aktif menyukseskan pemilu dan pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kita perlu terus-menerus memberikan pendidikan politik untuk membangun masyarakat yang cerdas berpolitik kedepannya, dan mengetahui secara baik hak dan kewajiban dalam menyalurkan aspirasi publik. Dimana, pelaksanaan pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara dan peserta pemilu saja, namun harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat demi terciptanya stabilitas politik di Kabupaten Aceh Tamiang,” jelasnya.

Selain itu, Asra juga meminta kepada para peserta dapat mencerna semua materi yang diberikan agar dapat menjadi agen perubahan yang mampu mendorong terlaksananya peta demografi mendatang secara sukses yaitu partisipasi pemilih lebih meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, dalam Laporan panitia yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Aceh Amrullah, menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai 25 hingga 27 Juli 2023.

Para peserta juga nantinya akan diberi pemahaman terkait, Pendidikan dan Peningkatan Pemahaman Etika dan Budaya dalam Berpolitik, Pendampingan Politik Caleg Perempuan pada Pemilu tahun 2024, serta Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024.
“Maksud dan tujuan dari kegiatan ini diharapkan dapat tersampaikannya berbagai informasi dan pemahaman politik terutama terkait regulasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 kepada masyarakat khususnya masyarakat Aceh Tamiang,” jelasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, segenap jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Tamiang, para Narasumber, Ketua beserta segenap Anggota Partai Politik dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Ketua FKUB, FKDM, FPK dan KNPI Kabupaten Aceh Tamiang beserta segenap anggota,Para Ketua Ormas dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Perempuan dalam Kabupaten Aceh Tamiang, Insan Pers serta undangan lainnya. (hen)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *