Pj Wali Kota Kukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh Langsa Periode 2024-2029

  • Bagikan

LANGSA (berita): Pj Wali Kota Langsa Syaridin SPd, MPd diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti periode 2024 – 2029 di Aula Sekda Kota Langsa, Senin (1/4/2024)

Pj Walikota Langsa Syaridin SPd, MPd diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE berikan mengucapkan selamat kepada pengurus MAA yang baru saja dikukuhkan.

“Pengurus MAA yang baru dikukuhkan ini adalah ujung tombak kita dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh, warisan yang berharga bagi kita semua”, ungkap Ali Mustafa.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus MAA lama yang telah menjalankan amanah dengan baik selama masa baktinya, Periode 2019-2024. Atas kerja keras dan dedikasi telah diberikan, sehingga membawa MAA Kota Langsa menuju arah lebih baik.

Kepada pengurus yang baru, ia harapkan dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya.

“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai bangsa Aceh,” ungkap Ali Mustafa

Kemudian, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MAA Kota Langsa, jadikan kebersamaan, keikhlasan, dan keberanian sebagai pedoman.

“Tetap jaga dan terus jalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam memajukan dan melestarikan kekayaan budaya Aceh,” tutupnya.

Hadir mengikuti acara tersebut, Forkopimda, Rektor IAIN dan UNSAM, Ketua MAA, MPU, MPD, dan Baitul Mal Kota Langsa, para Staf Ahli, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Kota Langsa. (Chai)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *