Pj. Bupati Simeulue Diperpanjang, Pemerintah Harapkan Netralitas

  • Bagikan
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan SK Perpanjangan kepada Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah. Jumat (21/7) sore. Foto:Rahmad.
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan SK Perpanjangan kepada Pj. Bupati Simeulue Ahmadliyah. Jumat (21/7) sore. Foto:Rahmad.

 

BANDA ACEH (Berita): Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Simeulue Ahmadliyah yang genap satu tahun lamanya pada 21 Juli 2023 tadi sore diperpanjang lagi oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1398 Tahun 2023.

Perpanjangan masa jabatan Ahmadliyah yang dinanti sebagian besar masyarakat Simeulue di serahkan oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (21/9) Ba’dah Ashar.

Dalam kegiatan yang berlangsung “cepat” itu diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran, Surat Ali Imran ayat 26 dan kemudian menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Aceh, pemberhentian dengan hormat Pj. Bupati Singkil sebelumnya Martunis Ketua PPK, Bunda PAUD Aceh Singkil Hema Malini.

Kemudian Penjabat Gubernur Achmad Marzuki menekankan sejumlah harapan pemerintah kepada Pj Bupati Simeulue Ahmadliyah dan juga pada Pj. Bupati Aceh Singkil yang baru.

Berikut pesan dari Pemerintah sore itu yang di sampaikan Achmad Marzuki, katanya Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Penjabat Bupati Simeulue mulai saat ini resmi menjabat sebagai pimpinan pemerintahan di wilayahnya masing- masing.

“Untuk itu, saya ucapkan selamat atas ditunjuknya Saudara sebagai Penjabat Kepala Daerah. Semoga Saudara berdua siap untuk menjalankan amanah dengan baik,” kata Gubernur.

Kepada kedua kepala daerah itu juga diminta membangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder – terutama dengan Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat – dalam upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.

Keduanya juga diminta menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, serta segera mengambil langkah strategis agar pembahasan dan penetapan APBK tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.

Selain itu Gubernur juga mengingatkan kedua Penjabat kepala daerah itu mampu mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing- masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara Jurdil, aman, damai dan demokratis.

“Di saat bersamaan, wujudkan netralitas para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah masing-masing agar tidak terlibat dan terjebak dalam politik praktis. Para ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” kata Gubernur.

Pj. Bupati Simeulue, Ahmadliyah usai penerimaan SK yang dikonfirmasi Waspada di Halaman Gedung Pelantikan menyatakan siap melaksanakan tugas yang dipercaya kepadanya secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.

Dia juga mengatakan bahkan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam acara penerimaan SK perpanjangan jabatannya, Ia sengaja tidak menggembar-gemborkan meskipun dia sudah dapat informasi beberapa hari sebelumnya.

“Kalau saya kasih tahu atau saya suruh pak Sekda dan para SKPK kemari, lalu siapa yang jaga gawang di sana,” ujar Ahmadliyah dengan bahasa tamsilan.

Dalam kesempatan itu Ahmadliyah selain mendapatkan ucapan selamat dari para pejabat juga sejumlah tokoh masyarakat Simeulue yang di Banda Aceh. Diantaranya, Ketua HImas Banda Aceh, Hj. Suwarni.

Kemudian Ketua dan Pengurus Ippelmas Banda Aceh, sejumlah tokoh masyarakat dari Simeulue, Ketua Kadin, Iskandar. Pemilik Radio D Jaya FM, Asmadi dan juga beberapa tokoh masyarakat Simeulue yang domisili di Aceh Barat. (b26).

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *