Pj Bupati Agara: Pengesahan Qanun APBK Agara 2024 Penuh Dinamika.

  • Bagikan
Berita Sore/Husaini Amin Ketua DPRK Agara Denny F Roza didampingi Wakil Ketua serta Pj Bupati Aceh Tenggara, resmi menutup Rapat Paripurna DPRK Agara masa sidang II tentang pengesahan Qanun APBK Agara 2024 Jum'at Sore. Tampak sebagian kursi kosong (2/2/2024) sore.

KUTACANE (Berita): Kendati lamban dari penilaian berbagai kalangan dalam proses pengesahan rancangan Qanun APBK Agara 2024, akhirnya pada Jum’at sore (02/02) resmi ditutup.

Setelah mendapat surat dari Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) tanggal 25 Januari 2024 dengan nomor : 100.3.3.1/259 prihal penyampaian keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/37/2024 tanggal 24 Januari 2024.tentang hasil evaluasi Rancangan Qanun (RAQAN) APBK Agara 2024 dan Surat Bupati Agara Nomor : KU.900/64/2024 tentang hasil Evaluasi Gub Aceh Atas Raqan APBK Agara 2024.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara Denny Febrian Roza, kembali mencabut Skor rapat paripurna DPRK masa sidang I Tahun 2023 tentang Pengesahan rancangan Qnun Menjadi Qanun APBK 2024 sebesar Rp1,244 triliun.

Dalam sambutannya PJ Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir MSi menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada semua pihak atas tercapainya kesepakatan bersama dalam pembahasan Qanun APBK Agara 2024.

Dari kurun waktu Nopember 2023-2 Pebruari 2024.Kita telah melaksanakan rangkaian proses pengesahan Raqan APBK Agara 2024 melalui “Dinamika” yang sangat menyita perhatian dan konsentrasi, tenaga serta waktu.

Alhamdulillah semua agenda tersebut telah dapat kita rumuskan dalam satu pandangan dan komitmen yang sama, yaitu bagaimana meyakinkan dan memastikan APBK Agara, yang kita bahas dan rumuskan seta kita tetapkan ini, dapat menjadi APBK yang aspiratif,responsif serta dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi pembangunan Agara.

Lebih jauh sambutan Syakir menyampaikan terutama dengan mensinkronisasikan program dan kegiatan sesuai dengan target prioritas pembangunan daerah yang mendukung pencapaian arah dan kebijakan pembangunan nasional dalam rencana kerja Pemerintah 2024, dengan merasionalkan hasil Evaluasi Gubernur Aceh tentang APBK kita ini.

Terkait Rancangan Peraturan Bupati Agara Tentang Penjabaran APBK dapat menganggarkan pajak dan retribusi daerah sepanjang proses perhitungan Prognosis (perkembangan suatu penyakit) secara akurat dan terukur.

Dengan mempertimbangkan capaian realisasi pada laporan 3 tahun terakhir dan perkiraan realisasi 2023, serta penyesuaian iuran pajak dengan Qanun pajak daerah dan retribusi daerah yang telah kita sahkan pada tahun 2023 guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Agara 2024.

Kepada rekan anggota DPRK dan TAPK Agara yang telah melakukan tugas dengan maksimal kami ucapkan terimakasih atas sinergi dan kerjasama yang baik selama ini.

Syakir juga mengatakan melalui meja pimpinan kami haturkan terimakasih atas berbagai “Etika” pihak yang sudah dibangun dengan baik.

Diakhir pidato sambutan penutupnya Bupati menyempatkan untuk berpantun.”Burung Pipit, hai burung dara,terbang tinggi dia gkasa.Pesta rakyat akan tiba,mari kita sukseskan secara bersama.

Aceh Tenggara, indah dan damai, banyak sawah dan perkebunan, ayo ciptakan pemilu damai, agar terhindar dari perpecahan. Pesan Syakir, langsung disambut riuh tepuk tangan dari peserta rapat.

Usai berdoa, ketua DPRK Agara dengan resmi menutup Rapat Paripurna DPRK Agara masa sidang II tentang pengesahan Qanun APBK Agara 2024.

Tampak hadir Unsur Porkompimda, PJ Sekda Agara Yusrizal,ST, Asisten , Kepala OPD, Kaban Keuangan Dan Aset Daerah H Selamat Syukur karo-karo, para Camat.Rapat sempat molor 30 menit dari jadwal sesuai undangan.

Paripurna Anggota KIP Batal
Sebelumnnya Sekertaris DPRK Agara M Hatta Desky menjawab Berita terkait pengesahan Anggota KIP Agara Priode 2024-2029 Kamis pagi (1/2/2024).

Komisi A sudah selesai pleno dan hasilnya akan diumumkan di Rapat Paripurna.
Usai penutupan rapat Paripurna, Jum’at sore (2/2/2024) saat dikonfirmasi ulang terkait pengesahan lima nama calon anggota KIP dari 15 besar, Hatta mengatakan belum lagi. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *