LSM GAKAG Minta APH Usut Tuntas Kasus BLTKute 

  • Bagikan
Ketua DPP LSM GAKAG Arapik Bruh SHI saat dikonfirmasi Berita Kamis (12/5) di Kantor PWI Agara  Kute Pulonas. beritasore/Husaini Amin
Ketua DPP LSM GAKAG Arapik Bruh SHI saat dikonfirmasi Berita Kamis (12/5) di Kantor PWI Agara  Kute Pulonas. beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Ketua DPP LSM GAKAG minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengungkap tabir pembagian Bantuan Langsung Tunai Kute (BLTK) Di Kabupaten Aceh Tenggara diduga syarat masalah.

Pasalnya pembagian BLTKute tahun 2022 bersumber dari APBN,disinyalir  tidak tepat sasaran Kata Arapik Beruh SHi kepada Berita Kamis (12/5) di Kantor PWI Kute Pulonas Kutacane.

Dari laporan sejumlah masyarakat kelembaganya secara lisan cukup banyak, atas dugaan Pemerintahan Kute melakukan pemotongan dana  BLTKute di alihkan kepada orang lain, dengan dalih di bagi rata.Kata Arapik

Intinya BLTKute harus disalurkan  kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sebagai mana di atur dalam pasal 33 ayat (1,2, 5)  Peraturan menteri keuangan No 190/PMK.07/2021. tentang pengelolaan dana.”BLTKute sangat  jelas tidak boleh diberikan kepada keluarga yang tidak memenuhi kriteria.

Ia berharap  APH bisa bergerak cepat, untuk mengusut tuntas penyaluran BLTKute di Kecamatan Lawe Bulan dan kecamatan lainnya, walau dengan dalih kesepakatan dibagi rata.Pinta Arapik.

Pengakuan salah satu warga Kute Lawe Sagu hilir Kecamatan Lawe Bulan Aliman,53 kepada Berita Sabtu (30/4), mengatakan dirinya hanya menerima 1 Bulan sebesar Rp 300.000 dan uangnya sudah digunakan bayarkan untuk Pebante Rp 100.000,bayar Pitrah Rp 30.000 selebihnya, saya gunakan untuk belanja bulan puasa Kata Aliman yang seharusnya menerima Rp 900.000 selama tiga bulan.

Sementara itu Husaini, 43 kepada Berita mengatakan, dirinya sempat disambangi Kepala Dusun Sepakat Kute Lawe Sagu hilir akhir  Maret lalu, kehadiran Kadusnya untuk menyalurkan dana BLTKute sesuai perintah Pengulu.

Spontan dirinya menolak untuk menerima BLTkute, itu bukan haknya, saya kan ASN selaku pelayan masyarakat,  udah ditanggung Negara, dan bukan orang miskin, itu bukan hak saya tegas husaini.

Tolong sampaikan kepada Pengulu Kute, agar menyalurkan dana BLTKute tahun 2022 sesuai dengan jumlah penerima, kalau tidak, masalah ini akan berbuntut panjang pesan Husaini kepada Kadusnya.

Di APBkute 2021 lalu saja, dana BLTKute Lawe Sagu Hilir  dibagi -bagi kepada Non KPM dari jumlah 23 Nama yang terdaftar, saat itu Kadus lama juga, mau menyalurkan dana  BLTK sebesar Rp 700 Ribu, dia (Husaini)  tidak mau menerima dana program untuk mengentaskan kemiskinan itu.

Dari pengakuan Pengulu Kute Lawe Sagu Hilir  Abu Hasan Anshari kepada Berita baru-baru ini via Bendaharanya Munajirsyah Ahmad mengatakan pihaknya telah membagikan Dana BLTKute kepada 198 KK dari 75 Nama sebagai  Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sementara itu Kepala Wilayah Kecamatan Lawe Bulan Zainul Arifin saat di Konfirmasi  Berita Kamis siang (13/5) Via  WA-nya, hingga berita di kirim, belum ada jawaban pak Camat, atas  beberapa pertanyaan dari Berita.

Dari informasi yang di terima Berita dugaan penyalahgunaan BLTKute juga terjadi di Kute Lawe Sagu Baru dan Lawe Sagu.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *