Ketuk ” Palu ” Qanun APBK Agara 2023

  • Bagikan
Terlihat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi (kiri) dengan Ketua DPR-K Denny F Roza SSTP (Kanan) tengah berbisik, disaat Kabag Hukum Sekwan Ramadansyah membacakan hasil keputusan bersama Ketua dan Anggota DPRK atas persetuajuan penetapan Qanun APBK Tahun 2023. gambar diabadikan Senin (30/1). beritasore/Husaini Amin

BABUSSALAM (Berita) : Usai direvisi Gubernur Aceh, akhirnya  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, selaku pimpinan  Denny F Roza mengetuk “Palu ” sidang Paripurna penutupan Pengesahan  Qanun APBK  Tahun 2023.

Sidang  Paripurna  berlangsung di ruang rapat  utama gedung dewan setempat   Senin siang (30/01).

Sebelumnya Pimpinan sidang Paripurna telah mencabut (Skor) sidang,  terkait menunggu  persetujuan dari Gubernur Aceh  dalam penetapan Qanun APBK/2023. Yang sudah berjalan Sejak (28-30/11) Tahun Lalu.

Memasuki bulan kedua di tahun yang berbeda , dengan proses menunggu persetujuan Gubernur Aceh, akhirnya  Ketua DPRK Denny F Roza   menetapankan  Qanun APBK Agara Tahun 2023,  yang sangat dinanti banyak kalangan ke hadirannya.

Pada 30 Nopember 2022, dari 4  Fraksi DPRK meliputi Fraksi Golkar, Hanura, Gerindra dan Fisoe Meusaloep  sudah menyetujui RAQAN APBK Agara 2023 Sebesar Rp 1.209 Triliun.

Dalam pidato sambutannya Denny F Roza pada sidang Penutupan atas pengesahan APBK Agara 2023, mengucapkan ribuan terimakasih yang mendalam atas dukungan dan atensi semua pihak, ini menunjukkan satu kebersamaan kita dan bersinergi dalam membangun Aceh Tenggara kedepan.

Perjalanan serta rangkaian Qanun APBK 2023 sangatlah panjang dan menguras tenaga dan pikiran, semua tidak terlepas dari ketentuan Permendagri No 84/2022. Tentang pedoman penyusunan APBK Agara  2023. dan pertimbangan Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK)  No: 212/PMK/07/2022.

Hal ini bukanlah pekerjaan yang mudah dan ini amanah dari masyarakat yang harus kami pertanggung jawabkan Kata Denny akhir pidatonya.

PJ Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir membacakan sambutannya dalam  Sidang Paripurna  DPRK Aceh Tenggara Masa Sidang I Tahun 2022 .” Tentang Pengesahan  QANUN APBK AGARA / 2023.

Juga turut mengucapkan ribuan terimakasih atas kerja keras bapak dan ibu dewan atas persetujuannya dalam penetapan APBK Agara 2023.

Jelang “Ketuk Palu” sejumlah Anggota Dewan melakukan Intrupsi, Supian Skd Anggota Fraksi Pisoe Mesalope (Ketua Komisi “A”) baru terpilih, mempertanyakan terkait alat kelangkaan dewan, dan langsung di luruskan ketua Fraksi Marwan Husni, sudah berdasarkan hasil musyawarah.

Hasanusi anggota DPRK utusan Partai Golkar juga menyampaikan beberapa hal penting, diantaranya meminta Bupati agar lebih selektif dalam menempatkan Pejabat di lingkungannya, sesuai dengan kemampuan dan keahlian ASN  terkait,berhubung adanya isu mutasi pada Pebruari , kata Sanusi via Pimpinan sidang.

Rapat Paripurna DPRK Agara masa sidang I tahun 2022 tentang pengesahan Qanun APBK Agara berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor : 903/1632/2022 Tanggal 27 Desember 2022. Tentang hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tenggara Menjadi Qanun  APBK Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Tenggara TENTANG Penjabaran APBK Tahun 2023.telah usai di gelar.

Pada sidang penutupan tersebut tampak hadir Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi serta Sekdakab M Ridwan SE MSi sejumlah Asisten, kepala OPD , Camat dan Unsur Forkopimda,  Pers dan Pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Nota Kesepakatan dan keputusan bersama antara Pimpinan dan Anggota serta alat kelengkapan  DPRK Agara,  yang dibacakan oleh Sekwan M Hatta Desky melalui Kepala Bahagian Hukum sekertariat Dewan Ramadhansyah.

Sesuai dengan hasil revisi dan  persetujuan Gubernur Aceh terkait  Rancangan Qanun APBK Agara 2023,  menjadi Qanun APBK Tahun 2023.

Usai doa Bersama, Ketua DPRK Agara Denny F Roza langsung menutup sidang Paripurna DRPK masa sidang I Tahun 2022  tentang Penetapan Qanun APBK 2023.

Pantauan Berita Sidang tampak  berjalan mulus dan tertib kendati sempat diwarnai Intrupsi dari sejumlah anggota dewan. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *