Inspektorat Agara Sosialisasi Pengisian e- LHKPN Tahun 2025

  • Bagikan
Berita Sore/Husaini Amin Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Inspektur Abd Kariman S.pd,MM,CGCAE didampingi Auditor Utama Lasma Diana SE dan Susanti, serta Suardi Pelaksana Kantor Camat Ketambe Rabu (20/3/2024) pagi tengah melakukan sosialisasi pengisian e-LHKPN tahun 2025.

KUTACANE (Berita): Kepala Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Abd Kariman
Rabu (20/3/2024) melakukan sosialisasi pengisian e-LHKPN pada bendahara pengeluaran,bendahara Penerimaan OPD, Pengulu Kute di Kantor Camat Ketambe.

Dalam penjelasannya Inspektur Abd Kariman S.pd,MM,CGCAE menyampaikan beberapa hal yang wajib kita isi dalam laporan hasil kekayaan kita, baik harta yang tidak bergerak berbentuk tanah yang sertifikat/surat jual beli yang sudah dikuasi, termasuk benda yang bergerak baik atas nama pribadi orang lain, yang sudah dibawah penguasaan kita.

“Termasuk utang dan piutang juga masuk dalam form isian e-LHKPN,bahkan pendapatan pribadi baik gaji dan usaha -usaha pribadi lainnya, bahkan harta warisan, serta harta kekayaan istri juga ikut kita laporkan,” terang Kariman.

“Ini sangat penting, baik kelak untuk pemenuhan persyaratan, ketika menduduki jabatan, calon Penghulu/Kades, Calon Bupati dan Celeg” papar Kariman

“Target kami, Aceh tenggara harus masuk tiga besar dalam laporan e-LHKPN se- Aceh, mari kita mengisi semua harta kekayaan yang dimiliki, ajak Kariman kepada 25 Pengulu Kute se-kecamatan Ketambe,” katanya.

Lebih jauh Inspektur, yang didampingi Pelaksana Kantor Camat Ketambe Suardi yang mewakili Kepala Wilayah Kecamatan, juga melakukan pembinaan dan pengawasan, dalam pengelolaan dana Kute/Desa, agar jauh dari dugaan praktek Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Hindari Gratifikasi.

Diluar dari RAB, kepada Pengulu Inspektur juga ingatkan, jangan melayani pihak manapun, agar jauh dari praktek Gratifikasi dan pungli tambah Karim.

Hindari ajakan jalan ke kiri, karna ada beberapa kasus ditengah Kute, manyoritas terjadi, pola jebakan oknum masyarakat, jadi lebih baik Pengulu bekerja dengan baik dan benar.Tanpa menghiraukan bujuk rayu yang mengarah salah langkah dalam tata kelola dana Desa. Kata Karim mengingatkan.

Dalam sosialisasi tersebut Inspektur didampingi Auditor Utama Lasma Diana SE ,Susanti dan dua Pelaksana lainnya, berjalan dengan lancar dan komunikatif.

Pantauan Berita di ruang serba guna kantor Camat Ketambe, antusias Penghulu Kute sangat tinggi, dalam keingintahuan mereka pada proses pengisian data e-LHKPN yang akan berlaku pada tahun 2025. terlihat dari responsif sejumlah Pengulu Kute dalam sesi tanya jawab.(aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *