DPRK Gayo Lues Rapat Pengesahan Rancangan Qanun APBK 2022

  • Bagikan
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo rapat paripurna pengesahan rancangan Qanun anggaran dan pendapatan belanja APBK diselenggarakan di Gedung DPRK Gayo Lues, Jum'at (07/01).beritasore/Muhammad Iqbal
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo rapat paripurna pengesahan rancangan Qanun anggaran dan pendapatan belanja APBK diselenggarakan di Gedung DPRK Gayo Lues, Jum'at (07/01).beritasore/Muhammad Iqbal

BLANGKEJEREN ( Berita  ) : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues laksanakan rapat paripurna pengesahan rancangan Qanun anggaran dan pendapatan belanja APBK Gayo Lues setelah di evaluasi Gubernur Aceh tahun anggaran 2022.  Kegiatan tersebut diselenggarakan di Gedung DPRK Gayo Lues, Jum’at (07/01).

Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ali Husin dalam sambutannya mengatakan, dalam penyusunan APBK tahun anggaran 2022, Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini sebagaimana dimaksud ayat 1 peraturan Mendagri no 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan Daerah tahun anggaran tahun 2022 meliputi dukungan program pemulihan ekonomi Daerah  terkait dengan percepatan penyediaan saran dan prasarana layanan publik ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan mengurangi kesenjangan layanan publik.

Selain itu, Ali Husin menerangkan, berdasarkan hasil keputusan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD pada pelaksanaan rapat paripurna pada tanggal 29 November 2021 yang tercantum dalam dokumen berita acara rapat paripurna DPRK Gayo Lues.

Bahwasanya pendapatan asli Daerah berjumlah 800 miliar lebih dan juga belanja sesuai dengan hasil evaluasi tidak berubah dengan apa yang sudah disepakati sebelumnya.

Sementara Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru dalam sambutannya menjelaskan, rancangan qanun APBK sudah dievaluasi Gubernur dan telah disampaikan ke Pemerintah Gayo Lues pada 29 Desember 2021 lalu.

Ia mengatakan hasil evaluasi Gubernur tersebut menyampaikan kebijakan pendapatan Daerah harus dilakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan , mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan percepatan pemulihan ekonomi.

Bupati menjelaskan, akibat terjadinya krisis ekonomi disebabkan oleh covid-19, anggaran di Kabupaten terus terjadi penurunan.

Ditengah anggaran yang terbatas ini, Bupati mengajak semua aparatur Pemerintah harus bekerja ikhlas, jujur dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan sesuatu yang berdampak negatif ditengah-tengah masyarakat.

Bupati meminta, ditengah anggaran yang semakin mengecil agar semua pihak baik dari pengawas maupun eksekutor betul-betul menjalankan tugasnya sehingga didalam anggaran yang sangat terbatas ini dapat dimanfaatkan dengan baik.(Miq)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *