Diduga Pimpinan Ponpes RS Reme Gauli Santri

  • Bagikan
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara yang juga Pimpinan Ponpes Raudatul Salihin Rema Kecamatan Bukit Tusam.SA tengah memberi keterangan kepada penyidik Polres Agara. Sabtu (22/1).beritasore/ist
Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara yang juga Pimpinan Ponpes Raudatul Salihin Rema Kecamatan Bukit Tusam.SA tengah memberi keterangan kepada penyidik Polres Agara. Sabtu (22/1).beritasore/ist

KUTACANE (Berita) : Kasus dugaan Rudapaksa terhadap santri kelas 3  MAS, dilakukan Oknum Pimpinan Ponpes Raudatul Salihin Reme Kabupaten Aceh Tenggara Prov Aceh,menuai Kecaman dari berbagai kalangan.

Tindakan asusila  SA, diduga kuat telah berulang kali  melakukan aksi mengauli Korban yang masih berusia 16 tahun, baik di kamar pribadinya dan juga di salah satu Villa di Kecamatan Ketambe.

Awalnya kejadian SA, menyuruh korban, salah satu santrinya, melakukan bersih-bersih kamar pribadinya, lokasi korban mondok dan SA meminta korban untuk mengusuk kakinya serta tangan dan berlanjut dengan Rudapaksa,pada Agustus 2021 lalu,Terang sumber berita.

Terbongkarnya kejadian tersebut, setelah korban menyampaikan perbuatan bejat SA kepada ibunya.

Dan pada Jum’at (21/1) Korban bersama keluarga, didampangi salah satu aktivis P2TP2A Erdalina Pelis, langsung melaporkan kasus Tersebut ke Mapolres Agara.

Informasi yang diterima Berita Korban merupakan anak yatim dari 4 bersaudara (perempuan), dari keluarga tidak mampu.

Ketua P2TP2A Erdalina Pelis, hingga saat ini belum mau memberi Keterangan atas kronologi kejadian yang menimpa gadis berparas cantik tersebut.

Dari sumber Berita, Keluarga Terlapor, tengah melakukan upaya damai dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya dengan menikahi Korban.

T.Dedy Faisal Politisi Partai PA, Kepada Wartawan Sabtu (22/1), meminta kasus ini harus menjadi perhatian serius, dari penegak hukum, kita sangat mengecam tindakan Rudapaksa yang dilakukan Oknum Kepala  Baitulmal Agara, yang syarat bermasalah itu.

Kita terpanggil atas kejadian yg menimpa anak dibawah umur, yang tengah menimba ilmu agama tersebut,hal ini harus mendapat keadilan kepada korban.Kata Paisal dengan nada kecewa.

Pengakuan Ibu korban,kepada wartawan di Mapolres Agara Sabtu siang (22/1), mengatakan anaknya sempat cabut/lari dari Pasantren ketempat neneknya di Kute Likat Kecamatan Bukit Tusam.

Tak tahan atas semprotan sang nenek yang kesal kepada korban, tidak mau bersekolah, tanpa mengetahui kondisi korban tengah dalam masalah besar, akhirnya korban pulang menemui ibunya dan menceritakan kejadian itu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus suyono SIK kepada Wartawan Sabtu (22/1) via Ponselnya membenarkan atas kejadian tersebut .

SA, selaku terlapor sudah kita tahan sejak Jum’at malam (21/1), untuk proses pemeriksaan lanjutan, dalam pengembangan atas dugaan  Rudapaksa. Kata Bram. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *