ASN Bolos Diberi Sanksi

  • Bagikan
Sekdakab Drs. Azmi didampingi staf saat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SKPK,Senin (3/1) lalu.beritasore/M.Zaelani Sidik
Sekdakab Drs. Azmi didampingi staf saat melakukan inspeksi mendadak ke beberapa SKPK,Senin (3/1) lalu.beritasore/M.Zaelani Sidik

Aceh Singkil (Berita) : Sekretaris daerah Aceh Singkil Drs Azmi melakukan sidak ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Singkil, Senin (3/1) pasca Nataru 2022.

Beberapa SKPK yang dilakukan inspeksi mendadak oleh sekdakab, Azmi mengingatkan bahwa Inspektorat sebagai sebuah lembaga pengawasan sekaligus pemeriksaan selayaknya lebih bisa menjadi contoh dalam menegakkan Disiplin kerja aparatur sipil negara dari pada Kantor atau Dinas Lainnya.

Seluruh ASN kata Azmi wajib menegakkan  dan mematuhi segala aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,”sidak ini kita lakukan guna memastikan apakah ASN tetap berada di kantor atau ada yang mencoba bolos kehadiran”ucap nya.

Bila ada kedapatan ASN Yang melanggar atau mangkir kerja pasca Nataru kemarin akan kita kenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku tegas Azmi.

Dia sangat mengharapkan agar semua aparatur sipil negara (ASN) dapat lah bekerja penuh semangat sesuai dengan tugas, fungsi dan tanggung jawab nya masing-masing yang telah ditetapkan ungkap Azmi.

Disela-sela sidak, Azmi menyempatkan diri guna meninjau bangunan gedung baru inspektorat seraya berharap untuk memanfaatkan dan menggunakan gedung itu dengan sebaik-baiknya untuk mendorong kerja lembaga menjadi lebih baik nantinya.

Sidak tahun ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Bupati Aceh Singkil nomor 061.2/1867 tertanggal 23 Desember 2021 tentang pembatasan bepergian hari keluar daerah atau cuti bagi ASN selama Natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) kata sekdakab.(zel).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *